• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

KOMNAS PA : DJ (57) Warga Kranggan Surabaya Patut di KEBIRI Dengan Suntik Kimia

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 28, 2021
in HUKUM
0
KOMNAS PA : DJ (57) Warga Kranggan Surabaya Patut di KEBIRI Dengan Suntik Kimia
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 70 Tahun 2020 tentang Tatalaksana KEBIRI kimia melalui suntik kimia dan pemasangan alat elektronik untuk predator kejahatan seksual terhadap anak, DJ (57) warga Kranggan Surabaya, Jawa Timur pelaku kejahatan seksual terhadap anak usia 9 tahun sudah patut dijerat dengan hukuman tambahan berupa hukuman Kebiri dengan suntik kimia selama dua tahun setelah pelaku menjalani pidana pokoknya yang diputuskan oleh Pengadilan.

“Inilah momentum aparatus bagi penegak hukum untuk menerapkan hukuman tambahan bagi para predator dengan suntik kimia, pemasangan chip elektronik serta pengumuman nama predator kejahatan seksual terhadap anak, kepada publik”, demikian disampaikan ARIST MERDEKA SIRAIT Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak kepada sejumlah media melalui kertas rilis yang dibagikan dari kantornya kepada media Kamis (28/01/21).

Atas peristiwa ini, Komnas Perlindungan Anak berharap kepada aparatur penegak hukum dan keadilan untuk tidak mensia-siakan momentum ini untuk menerapkan dan untuk menguji dan menerapkan ketentuan PP 70 Tahun 2020, tambah Arist.

Baca Juga

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026
DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

Agustus 31, 2026
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Agustus 26, 2026

Mengingat pelaku di tahun 2000 pernah dihukum satu tahun penjara atas kasus persetubuan terhadap anak, maka demikian, pelaku merupakan residivis kejahatan seksual dan patut mendapat hukumam tambahan berupa KEBIRI dan pemasangaan alat elektronik ditubuh predator, karena unsur tindak pidana yang diatur dalam UU RI Nomor 17 Tahun 2016 junto PP 70 Tahun 2020 sudah terpenuhi.

Untuk memastikan penegakan hukum dan pelaku dapat dijerat dengan PP 70 Tahun 2020, KOMNAS Perlindungan Anak akan menurunkan TIM Litigasi dan Non-Litigasi untuk mengawal proses penegakn hukum ini. Komnas Perlindungan akan selalu ADA dalam perkara-perkara anak.(@)

Post Views 459
Previous Post

Arah Kebijakan Pengembangan Konektivitas Tahun 2022

Next Post

Pemerintah SUMUT Gagal Melindungi Anak

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pemerintah SUMUT Gagal Melindungi Anak

Pemerintah SUMUT Gagal Melindungi Anak

Recommended

Gerakan Peduli Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bersama Polresta Pati Salurkan 20 Tangki Air

Gerakan Peduli Kekeringan, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bersama Polresta Pati Salurkan 20 Tangki Air

10 jam ago
Dua Belas Tahun Berkarya, Media Bratapos Jateng Teguhkan Profesionalitas dan Kepedulian Sosial

Dua Belas Tahun Berkarya, Media Bratapos Jateng Teguhkan Profesionalitas dan Kepedulian Sosial

10 jam ago

Trending

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

4 hari ago
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

3 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

4 minggu ago
SMSI Didorong Jadi Garda Pengawas MBG, Hashim : Jangan Ada Penyimpangan

SMSI Didorong Jadi Garda Pengawas MBG, Hashim : Jangan Ada Penyimpangan

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In