• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

KPK Bongkar Skandal “Jual Beli Jabatan” di Pati, 13 Kades hingga Eks DPRD Dipanggil! Tarif Tembus Rp 225 Juta

Redaksi by Redaksi
Februari 25, 2026
in Berita Terkini, NASIONAL
0
KPK Bongkar Skandal “Jual Beli Jabatan” di Pati, 13 Kades hingga Eks DPRD Dipanggil! Tarif Tembus Rp 225 Juta
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik “jual beli jabatan” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Tak main-main, 13 kepala desa, mantan anggota DPRD

Hingga orang-orang yang disebut sebagai tim sukses Bupati Pati, Sudewo akan segera dipanggil sebagai saksi.

Pemeriksaan ini menjadi babak lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa, yang menyeret nama orang nomor satu di Pati.

Baca Juga

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Mei 31, 2026
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Mei 31, 2026
Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Mei 30, 2026

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Langkah ini mempertegas keseriusan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan skema sistematis yang disebut-sebut melibatkan jejaring kekuasaan hingga tingkat desa.

Jejaring Kades hingga Eks DPRD berikut nama -nama yang dipanggil bukan sosok sembarangan. Mereka terdiri dari kepala desa aktif, mantan Ketua DPRD Pati, mantan Wakil Bupati, hingga pihak yang diduga masuk lingkaran tim sukses.

Beberapa di antaranya : ES (Kades Perdopo), S (mantan Ketua DPRD Pati/tim sukses), M (Dewan Pengawas RSUD Suwondo Pati/tim sukses), SA (mantan Wakil Bupati Pati), AE (wiraswasta/tim sukses), AS (mantan anggota DPRD Pati/tim sukses) dan T (timses bupati/wiraswasta).

Sejumlah kepala desa lainnya dari Gajihan, Pundenrejo, Gesegan, Mojo, Dororejo hingga Batursari.

Pemanggilan masif ini memunculkan dugaan kuat adanya pola terstruktur dalam pengondisian jabatan perangkat desa.

Tarif Fantastis, uang mengalir miliaran Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Selain Sudewo, tiga kepala desa juga ikut dijerat, yakni Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

KPK menduga Sudewo memasang tarif awal Rp 125 – 150 juta bagi setiap calon perangkat desa yang ingin lolos.

Namun, angka tersebut disebut membengkak setelah dinaikkan oleh pihak lain menjadi Rp 165 – 225 juta per orang.

Total uang yang telah diamankan penyidik mencapai Rp 2,6 miliar. Tak hanya itu, dalam pengembangannya, KPK juga mengungkap adanya kelompok khusus yang disebut “Tim 8”.

Tim ini diduga berisi orang-orang dekat Sudewo yang berperan dalam mengatur mekanisme pengumpulan dana dari para calon perangkat desa.

Dampak politik menguat terkait Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga mengguncang konstelasi politik lokal Pati.

Dugaan keterlibatan mantan legislator, hingga eks pejabat daerah membuat publik bertanya: seberapa dalam praktik ini mengakar?

KPK kini mendalami alur komunikasi dan peran masing-masing pihak. Pemeriksaan saksi-saksi kunci dinilai akan membuka tabir bagaimana sistem ini berjalan

Apakah murni inisiatif individu atau bagian dari skema terorganisir. Dengan penetapan tersangka dan penyitaan miliaran rupiah, perkara ini diprediksi masih akan berkembang.

KPK menegaskan tak akan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi memburu aktor utama dan pihak-pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut.

Publik Pati kini menanti, akankah kasus ini menjadi momentum bersih-bersih birokrasi desa, atau justru membuka fakta yang lebih mengejutkan?.(red)

Post Views 174
Tags: #kpk #sudewo #bongkar
Previous Post

Sinergi Ramadan Tangani Lisensi & Verifikasi Perusahan Media, Kapolresta Pati Gandeng SMSI Lawan Hoaks!

Next Post

Ramadan Berkah! Kapolresta Pati Siapkan 500 Nasi Bungkus Tiap Jumat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ramadan Berkah! Kapolresta Pati Siapkan 500 Nasi Bungkus Tiap Jumat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Ramadan Berkah! Kapolresta Pati Siapkan 500 Nasi Bungkus Tiap Jumat, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Recommended

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

Waisak 2026, Ribuan Warga Pati Nikmati Makan Gratis dari Kelenteng Hok Tik Bio Pati dan Polri

3 jam ago
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Tambora

4 jam ago

Trending

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

23 jam ago
Pemkab Pati Perkuat Pelayanan dan Investasi

Pemkab Pati Perkuat Pelayanan dan Investasi

5 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

1 bulan ago
Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

4 minggu ago
Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

Hoaks Intel Kodim Pati Terbantahkan, Warga Margoyoso Klarifikasi soal Kaos “DARAH POLISI ITU SEGAR”

2 minggu ago
RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

3 minggu ago
Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

Pemerintah, TNI – Polri Gandeng Ormas, LSM dan Pers Legal, Firman Subagyo Soroti Posko AMPB

1 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In