• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2024
in BREAKING
0
Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, tv10newsgroup.com I Kabupaten Pati hari ini melaksanakan acara penerimaan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan bagi 385 Kepala Desa, pada hari Kamis pagi (20/6/24).

“Terlihat, SK perpanjangan masa jabatan Kades itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada tiga Kades dan di hadiri terutama Sekda Pati Jumani, Kapolresta serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Pati.

Pj Bupati Pati menyebut, bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

September 16, 2025
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

September 16, 2025
SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

September 16, 2025

Dengan perpanjangan masa jabatan, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan program kerja ataupun visi misi dapat dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.

“Alhamdulillah, hari ini perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah kita laksanakan dan semula ada yang berakhir pada tahun 2025.

Kita perpanjang lagi dua tahun sebagaimana dengan undang-undang yang sudah ditetapkan dan begitu juga yang nanti berakhir pada tahun 2026 dan 2027″, ujar Henggar di hadapan awak media.

“Pasalnya, ada ratusan Kades di Kabupaten Pati ini akan berakhir masa jabatannya pada 2025, 2026, dan 2027. Namun setelah adanya perpanjangan, masa jabatan mereka akan berakhir pada 2027, 2028, dan ada pula yang di 2029.

Dengan tambahan masa jabatan dua tahun ini, Henggar menjelaskan, bahwa nantinya para Kepala Desa mampu bersama-sama dengan warga dapat membangun daerahnya masing-masing.

READ  Warga Kurang Mampu Terima Santunan Kematian dari Pemkab Pati

“Sehingga banyak hal positif yang mampu dilaksanakan dan dihasilkan, serta “diblow up” agar Pati lebih baik lagi. Tentu beberapa kejadian yang telah terjadi dapat dijadikan pelajaran.

Jangan sampai terjadi lagi. Saya nitip betul ini kepada pak Kades dan Pak Camat, ia pun sangat apresiasi kepada seluruh Kades atas kerja kerasnya dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Pati.

“Angka semula 23 persen sudah turun menjadi 18,5 persen di Kabupaten Pati. Hal ini suatu kebanggaan bagi kita semua dan kepada seluruh Kepala Desa yang telah berperan aktif”, tutup Pj Bupati.(@Gus Kliwir)

Post Views 237
Previous Post

UTBK dan SNBT di Terima !! Satya Sandy Prakasa Masuk Fakultas Kedokteran UGM

Next Post

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Redaksi

Redaksi

Next Post
Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Recommended

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

Aksi Damai 25 Agustus Dibatalkan, Husein Hafid Bertemu Bupati Pati

4 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In