• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2024
in BREAKING
0
Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, tv10newsgroup.com I Kabupaten Pati hari ini melaksanakan acara penerimaan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan bagi 385 Kepala Desa, pada hari Kamis pagi (20/6/24).

“Terlihat, SK perpanjangan masa jabatan Kades itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada tiga Kades dan di hadiri terutama Sekda Pati Jumani, Kapolresta serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Pati.

Pj Bupati Pati menyebut, bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

Januari 12, 2026
Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Januari 12, 2026
Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Warga Dengkek Terdampak Banjir, Bos JL Kirim 5 Tangki Bersihkan Lumpur

Januari 10, 2026

Dengan perpanjangan masa jabatan, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan program kerja ataupun visi misi dapat dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.

“Alhamdulillah, hari ini perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah kita laksanakan dan semula ada yang berakhir pada tahun 2025.

Kita perpanjang lagi dua tahun sebagaimana dengan undang-undang yang sudah ditetapkan dan begitu juga yang nanti berakhir pada tahun 2026 dan 2027″, ujar Henggar di hadapan awak media.

“Pasalnya, ada ratusan Kades di Kabupaten Pati ini akan berakhir masa jabatannya pada 2025, 2026, dan 2027. Namun setelah adanya perpanjangan, masa jabatan mereka akan berakhir pada 2027, 2028, dan ada pula yang di 2029.

Dengan tambahan masa jabatan dua tahun ini, Henggar menjelaskan, bahwa nantinya para Kepala Desa mampu bersama-sama dengan warga dapat membangun daerahnya masing-masing.

READ  Polres Kudus Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama

“Sehingga banyak hal positif yang mampu dilaksanakan dan dihasilkan, serta “diblow up” agar Pati lebih baik lagi. Tentu beberapa kejadian yang telah terjadi dapat dijadikan pelajaran.

Jangan sampai terjadi lagi. Saya nitip betul ini kepada pak Kades dan Pak Camat, ia pun sangat apresiasi kepada seluruh Kades atas kerja kerasnya dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Pati.

“Angka semula 23 persen sudah turun menjadi 18,5 persen di Kabupaten Pati. Hal ini suatu kebanggaan bagi kita semua dan kepada seluruh Kepala Desa yang telah berperan aktif”, tutup Pj Bupati.(@Gus Kliwir)

Post Views 268
Previous Post

UTBK dan SNBT di Terima !! Satya Sandy Prakasa Masuk Fakultas Kedokteran UGM

Next Post

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Redaksi

Redaksi

Next Post
Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Recommended

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

54 menit ago
Posko Dibuka, Relawan Bos JL dan Sekdes Kompak Berbagi Nasi Bungkus

Posko Dibuka, Relawan Bos JL dan Sekdes Kompak Berbagi Nasi Bungkus

1 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In