• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2024
in BREAKING
0
Masa Jabatan Kades 8 Tahun, Total Jumlah 385 Terima SK
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, tv10newsgroup.com I Kabupaten Pati hari ini melaksanakan acara penerimaan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan bagi 385 Kepala Desa, pada hari Kamis pagi (20/6/24).

“Terlihat, SK perpanjangan masa jabatan Kades itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada tiga Kades dan di hadiri terutama Sekda Pati Jumani, Kapolresta serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Pati.

Pj Bupati Pati menyebut, bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga

DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

April 20, 2026
Jaga Marwah Pers, SMSI Ingatkan Media Harus Legal dan Taat Aturan Dewan Pers

Jaga Marwah Pers, SMSI Ingatkan Media Harus Legal dan Taat Aturan Dewan Pers

April 20, 2026
Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

Aksi Warga Tolak Pembangunan Markas Yonif TP, Semut Ireng Kawal

April 19, 2026

Dengan perpanjangan masa jabatan, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan program kerja ataupun visi misi dapat dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.

“Alhamdulillah, hari ini perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah kita laksanakan dan semula ada yang berakhir pada tahun 2025.

Kita perpanjang lagi dua tahun sebagaimana dengan undang-undang yang sudah ditetapkan dan begitu juga yang nanti berakhir pada tahun 2026 dan 2027″, ujar Henggar di hadapan awak media.

“Pasalnya, ada ratusan Kades di Kabupaten Pati ini akan berakhir masa jabatannya pada 2025, 2026, dan 2027. Namun setelah adanya perpanjangan, masa jabatan mereka akan berakhir pada 2027, 2028, dan ada pula yang di 2029.

Dengan tambahan masa jabatan dua tahun ini, Henggar menjelaskan, bahwa nantinya para Kepala Desa mampu bersama-sama dengan warga dapat membangun daerahnya masing-masing.

“Sehingga banyak hal positif yang mampu dilaksanakan dan dihasilkan, serta “diblow up” agar Pati lebih baik lagi. Tentu beberapa kejadian yang telah terjadi dapat dijadikan pelajaran.

Jangan sampai terjadi lagi. Saya nitip betul ini kepada pak Kades dan Pak Camat, ia pun sangat apresiasi kepada seluruh Kades atas kerja kerasnya dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Pati.

“Angka semula 23 persen sudah turun menjadi 18,5 persen di Kabupaten Pati. Hal ini suatu kebanggaan bagi kita semua dan kepada seluruh Kepala Desa yang telah berperan aktif”, tutup Pj Bupati.(@Gus Kliwir)

Post Views 313
Previous Post

UTBK dan SNBT di Terima !! Satya Sandy Prakasa Masuk Fakultas Kedokteran UGM

Next Post

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Redaksi

Redaksi

Next Post
Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Viral di Medsos !! Kapolda Jateng : Masyarakat Sukolilo Baik dan Berfikir Positif Terkait Peristiwa ini

Recommended

Keadilan Mati, Vonis Tongtek Maut Pati Tuai Amarah

Keadilan Mati, Vonis Tongtek Maut Pati Tuai Amarah

3 jam ago
DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

1 hari ago

Trending

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 hari ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

4 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

4 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In