• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
OTT KPK Guncang Pekalongan! Bupati dan Sekda Digelandang
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali mengguncang jagat pemerintahan daerah.

Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Tak hanya sang bupati, KPK juga membawa 11 orang dari Pekalongan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026
Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Juli 23, 2026
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Agus Kliwir Ucapkan Selamat dan Sukses

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Agus Kliwir Ucapkan Selamat dan Sukses

Juli 22, 2026

Salah satu yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa saat ini. tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan.

Menurutnya, dari 11 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.

Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara yang tengah diusut.

Sebelumnya, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya lebih dulu diamankan dalam OTT, yang digelar di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Ketiganya ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung pada dini hari.

“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum merinci secara gamblang perkara apa yang menjerat Fadia. Namun, pola OTT yang dilakukan biasanya berkaitan dengan dugaan suap proyek

Dalam pengondisian anggaran, hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, kini menjadi pusat perhatian. Pemeriksaan intensif dilakukan secara maraton, untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT KPK. Publik pun kembali menyoroti komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah

Terutama dalam pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan. Di sisi lain, situasi di Kabupaten Pekalongan disebut mulai menjadi sorotan masyarakat.

Aktivitas pemerintahan dipastikan tetap berjalan, namun bayang-bayang kasus hukum yang menimpa pucuk pimpinan daerah, memicu spekulasi luas.

KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

“Kami akan sampaikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers resmi,” imbuh Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Fadia Arafiq dan dua orang lainnya masih berlangsung.

Sementara 11 orang yang dibawa dari Pekalongan dijadwalkan tiba di Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Publik kini menanti, apakah OTT ini akan membuka babak baru dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.(red)

Post Views 208
Tags: #kpk #pekalongan #bupati
Previous Post

Dishub Pati Gandeng SMSI, Agus Kliwir : Lisensi dan Verifikasi Dewan Pers Adalah Utama

Next Post

Jabatan Jadi Ladang Kaya? Praktik Gratifikasi dan Pungli Terstruktur Disorot Tajam

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jabatan Jadi Ladang Kaya? Praktik Gratifikasi dan Pungli Terstruktur Disorot Tajam

Jabatan Jadi Ladang Kaya? Praktik Gratifikasi dan Pungli Terstruktur Disorot Tajam

Recommended

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

22 jam ago
Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

Hari Anak Nasional 2026, Agus Kliwir Ajak Semua Pihak Lindungi Anak dan Hentikan Kekerasan

2 hari ago

Trending

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

Polemik Ucapan terhadap Wartawan, KING JABAR Tantang Tempuh Jalur Hukum

4 hari ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

2 minggu ago
Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

4 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

2 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In