• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Dua Tahun DPO, Akhirnya Bandit Cabul Masuk Sel Penjara

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 11, 2020
in NASIONAL
0
Dua Tahun DPO, Akhirnya Bandit Cabul Masuk Sel Penjara
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

Aceh Simeulue,TV10Newsgroup.com –  Kanit Tipidter Sat Reskrim, Polres Simeulue, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa bandit WS (27), pencabulan anak dibawah umur, terhadap Bunga (17) nama samaran-red, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Nomor : DPO/01/VIII/RES.1.24/2018 Reskrim tanggal 20 Agustus 2018, telah kembali kekampung halamannya bertempat di Desa Bunga, Kecamatan Salang.

Tidak mau kehilangan buruannya, team Elang Reserse Mobil (Resmob), Reserse Kriminal, Polres Simeulue, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Ipda M.Rizal, langsung terbang memangsa buruannya.

Bandit pencabulan anak di bawah umur tersebut, yang telah melalang buana hampir dua tahun berakhir sudah, diterkam dikediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Simeulue guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

PMI Kota Kupang Hadapi Dugaan Perubahan Spesimen Rekening Secara Sepihak, Kini Berhasil Diselesaikan

Oktober 28, 2025

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo,S.IK, melalui Kasat Reskrim Ipda M.Rizal, menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa WS (27), telah kembali ke kampung halamannya di Desa Bunga Kecamatan Salang, jelasnya.

Dimana setelah mendapatkan informasi tersebut, team Elang Reserse Mobil (Resmob) langsung bergerak dan menangkap bandit tersebut dikediamannya tanpa perlawanan serta langsung dibawah ke Mapolres, tutur Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda M.Rizal menguraikan kronologis kejadian, Dasar LP : LP.B/37/VI/RES.1.24/2018/Aceh/Res Simeulue, tanggal 22 Juni 2020 tentang perkara Pencabulan anak dibawah umur, pada Sabtu (22/06/2018) lalu.

Korban Bunga (17) nama samaran, datang ke Mapolres Simeulue untuk melaporkan WS (27), yang telah melakukan pencabulan terhadapnya, setelah menerima laporan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin Bripka Wardika, selanjutnya melakukan penangkapan di Desa Trans Meranti, Kecamatan Teupah Selatan, namun tersangka tidak berada dirumah yang telah melarikan diri kedaratan, urai Kasat Reskrim Polres Simeulue, Ipda M.Rizal.@is.

Post Views 379
READ  Polisi Sejati, Kompol Mohammad Fihim Tegakkan Disiplin dan Ketertiban
Previous Post

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Tetap Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat

Next Post

PREDATOR SEKS ANAK ” DiSukabumi Pelaku Diancam Pidana 20 Tahun

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
PREDATOR SEKS ANAK ” DiSukabumi Pelaku Diancam Pidana 20 Tahun

PREDATOR SEKS ANAK " DiSukabumi Pelaku Diancam Pidana 20 Tahun

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

14 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

17 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In