TV10Newsgroup.com, PATI I Sejumlah anggota KUD Sarono Mino Juwana meminta agar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda. Mereka menduga ada pelanggaran AD/ART dalam proses pra-RAT.
Dalam audiensi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pati pada Senin (17/2/2025), terjadi perdebatan antara pengurus KUD dan anggota forum konsolidasi.
Ketua KUD Sarono Mino, Karjono menyebut bahwa RAT akan tetap berlangsung sesuai jadwal karena sudah melalui prosedur yang benar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati, menyatakan pihaknya akan mengaudit pelaksanaan pra-RAT guna memastikan kebenaran tuduhan yang diajukan.
Forum Konsolidasi Anggota KUD Sarono Mino pun tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai upaya menyelesaikan polemik ini.(eko)