• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2025
in HUKUM, NASIONAL
0
Preman Berkedok, 4 Orang Asal Bekasi di Bekuk Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik premanisme yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Empat orang pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah tokoh masyarakat dengan modus ancaman pemberitaan negatif.

Empat pelaku yang diringkus adalah tiga pria dan satu wanita, yakni HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Jaga Independensi dan Marwah Pers, SMSI dan Dewan Pers Komitmen Larangan Wartawan Rangkap Profesi LSM

Januari 4, 2026
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

SMSI Jateng Ajak TNI–Polri dan Pemerintah Bersinergi Tangkal Hoaks di Media Sosial

Desember 31, 2025
RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025

Penangkapan dilakukan di rest area KM 487 Tol Boyolali setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari laporan salah satu korban.

“Rombongan ini sebenarnya berjumlah tujuh orang. Empat sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio saat konferensi pers di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat (16/5/2025).

Dalam pengakuannya, para pelaku merupakan bagian dari jaringan besar yang telah beroperasi sejak tahun 2020.

Mereka memiliki sekitar 175 anggota aktif yang tersebar di berbagai kota besar di Pulau Jawa, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya hingga Malang.

Para anggota berasal dari beragam latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.

Modus yang digunakan cukup licik. Mereka mengincar korban yang kerap tampil di publik, terutama tokoh terkenal atau orang yang terlibat dalam kegiatan sosial.

Saat korban keluar dari hotel bersama pasangan, para pelaku langsung mendekat dan mengaku sebagai wartawan dari media tertentu.

READ  Subden KBR Den Gegana Semprot Disinfektan Ke Alun-alun dan Terminal

“Mereka lalu mengancam akan mengekspos informasi pribadi atau skandal korban ke media, kecuali diberikan uang tutup mulut.

Salah satu korban sempat diminta hingga ratusan juta rupiah, tapi setelah negosiasi, akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku,” lanjut Kombes Pol. Dwi Subagio.

Aksi para pelaku akhirnya terendus saat korban melapor dan menyebut nama – nama media yang disebutkan oleh pelaku.

Saat ditangkap, para tersangka kembali mengaku sebagai wartawan dari media nasional. Namun, tidak satupun dapat menunjukkan identitas pers yang sah.

Barang bukti yang disita antara lain sejumlah kartu pers dari media tidak resmi seperti Morality News, Mata Bidik, Nusantara Merdeka, dan Siasat Kota, serta kalung lencana bertuliskan Persatuan Wartawan Indonesia.

Setelah dicek oleh Kabid Humas Kombes Pol. Artanto ke Dewan Pers, seluruh media tersebut dinyatakan tidak terdaftar secara resmi.

“Ini bentuk pemanfaatan profesi secara ilegal. Kami juga amankan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam, handphone, kartu ATM, dan dokumen lain yang berkaitan,” kata Kombes Pol. Artanto.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Kombes Pol. Artanto juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme di wilayahnya.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan profesi untuk tujuan kriminal. Bila masyarakat menemukan oknum yang mengaku wartawan dan melakukan tekanan atau pemerasan, segera laporkan kepada kepolisian,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.(@Gus Kliwir)

Post Views 153
Tags: Polda
Previous Post

Wisuda Purna Tugas, Dandim Pati : Pengabdian Adalah Kehormatan Bagi Bangsa

Next Post

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Polisi Tindak Tegas Preman di Pati, Ancaman Investasi Diungkap!

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

5 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

8 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

2 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In