• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Maret 27, 2021
in HUKUM
0
Sindikat Pembobolan Mesin ATM Berhasil di Cokok Satreskrim Polres Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat hari ini menggelar jumpa pers terkait kasus sindikat pembobolan mesin ATM (Automatic Teller Machine) yang telah beroperasi di lintas daerah dan akhirnya dibongkar oleh Satreskrim Polres Pati. Jumat, (26/3/21).

Masih lanjut, Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat menjelaskan kepada media awak bahwa dalam pengungkapan kasus ini, setelah polisi menerima laporan dari pihak bank yang bersangkutan.

“Kemudian, Anggota Satreskrim Polres Pati bergegas menangkap sindikat pembobol ATM ini.” setelah melakukan penyelidikan dan medapatkan identitas tiga tersangka sindikat itu.

Baca Juga

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

RPPAI Desak Pemkab Pati Tutup Permanen Lokalisasi di Wilayah Batangan, Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur

Desember 18, 2025
RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

RPPAI Minta Penegakan Hukum Maksimal Atas Kasus Pembuangan Bayi di Pati

Desember 9, 2025
Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025

Kini ketiga tersangka berhasil ditangkap terutama berinisial Can warga Cikupang, Tangerang, RG warga Desa Wonopolo, Mijen, Semarang, dan DP warga Tanggamus Lampung,” terang Kapolres.

Selain meringkus tiga pelaku, polisi juga masih memburu satu orang pelaku lagi. Ketiganya, ditangkap di tempat tinggal masing-masing. Sementara, dua pelaku yakni C dan DP terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki.

Modus operandi pelaku, lanjut Kapolres, yakni dengan membuka rekening di bank menggunakan identitas palsu. Setelah memiliki kartu ATM, mereka melakukan tarik tunai di ATM.

“Saat uang keluar di mesin ATM, pelaku mematikan aliran listrik dengan alat yang mereka persiapkan sebelum beraksi. Tujuannya supaya uang tidak masuk, sehingga pelaku mengganjal mesin ATM. Kemudian, sindikat itu mengambil uang dengan penjepit atau pinset,” sambungnya.

Hal ini merupakan modus operandi baru yang ada. “sekali tarik tunai untuk uang pecahan Rp 50 ribuan, maksimal Rp 1,25 juta.

READ  Antisipasi Kejahatan,Ketua API Jateng Kerjasama Dengan Advokat Dr H Endar Susilo SH MH

“Untuk uang pecahan Rp 100 ribu, maksimal yang dapat ditarik tunai Rp 2,5 juta. Dari aksi yang telah dilakukannya itu, mereka sudah meraup uang dari hasil kejahatannya ratusan juta rupiah untuk berfoya-foya,” imbuhnya.

Untuk para Tersangka, bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tak lupa juga, Area operasi pelaku urai Kapolres, di wilayah Kabupaten Pati, yakni dua kali di ATM depan Swalayan ADA, ATM KSH, dan ATM Kemenag.

“Sementara itu, di luar wilayah Pati di antaranya Klaten dan Boyolali Jawa Tengah, serta Cirebon, Depok, dan Cianjur Jawa Barat,”jelas Kapolres Pati Saat diwawancarai awak media diacara jumpa pers terkait kasus sindikat pembobolan mesin ATM.(@Gus)

Post Views 287
Previous Post

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Sat Narkoba

Next Post

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

Recommended

Perkotaan Pati di Penuhi Air Lumpur, ini Lokasinya

Perkotaan Pati di Penuhi Air Lumpur, ini Lokasinya

1 jam ago
Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

Aksi Cepat Polsek Tayu, Sungai Gadu Dibersihkan

3 jam ago

Trending

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

5 jam ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

5 jam ago
Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In