• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Stop Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Januari 7, 2024
in BREAKING
0
Stop Knalpot Brong, Kapolsek Tayu Turun ke Pemilik Bengkel dan Toko Onderdil
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI – Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto S.H, M.H melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong atau bising yang kini lagi marak meresahkan warga masyarakat.

Hal tersebut, menindak lanjuti terkait dasar UU No. 2 Tahun 2002 ttg Polri, Perpol No. 1 Tahun 2009 ttg gun kuat dalam tindakan Kepolisian, Renops Mabtap Brata Candi 2023-2024 Polda Jateng, Maklumat Kapolda Jateng No.: 1/X/2023 dan Surat Telegram Kapolresta Pati No. : STR/3/I/OPS.1.1.1./2024 tgl 4 Januari 2024 dalam rangka antisipasi Pelaksanaan Kampanye Terbuka.

Sasaran kami terutama adalah toko kaesa motor dengan pemilik bernama eko alamat Desa Kedungsari, kecamatan Tayu yang menjual knalpot dengan harga mulai Rp. 100.000 barangnya dari Kabupaten Purbalingga .

Baca Juga

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

Februari 2, 2026
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Februari 1, 2026
AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

Januari 31, 2026

“Kemudian, di bengkel sukirno alias jamin warga Desa Tendas Rt.04/Rw 02 Kecamatan Tayu, juga menjual knalpot dari sales dengan harga mulai Rp. 100.000 – 500.000”, kata kapolsek Tayu saat diwawancarai awak media dilokasi pada hari jumat tanggal 5 Januari 2024.

Iptu Aris Pristianto S.H, MH menambahkan, bahwa himbuan penting buat para pengusaha dan bengkel onderdil, untuk kedepan jangan lagi menjual knalpot bising atau brong dan jika masih bandil kami segera menindak tegas serta terukur.

Pesan saya, hari ini adalah terkait himbuan dan sosialisasi bagi pemilik bengkel maupun toko onderdil.” tidakboleh memasang atau menjual knalpot brong yang tidak sesuai peruntukan dapat membuat bising di wilayah khususnya Kecamatan Tayu.

READ  Bersihkan Kebun di Dekat Gereja, Inilah Giat Satgas

Apabila ada konsumen yang akan memasang atau membeli knalpot brong, supaya ditolak serta sarankan untuk mencopot kendaraan yang sudah terpasang.

Karena melanggar aturan dan ada sangsi pidananya dan mulai hari ini, kami mengajak warga untuk menciptakan situasi yang kondusif, tidak provokatif.

Masyarakat juga harus patuh dengan aturan yang sudah berlaku dan jangan memancing emosi di setiap wilayah, kalau tidak mau di kemudian hari terjadi masalah.

Sebab, sebentar lagi masa kampanye akan dimulai dan marilah kita mensukseskan Pemilu 2024 dengan  aman serta damai di wilayah Kecamatan Tayu

“Disinilah, Polresta Pati hari ini sudah membentuk satgas untuk penertiban terkait menangani knalpot brong baik kepada pembuat, penjual yang memasang maupun yang menggunakan.

Akan ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku dan semua ini untuk guna terciptanya situasi Kamtibmas pada saat kampanye terbuka dan Kamtibmas yang kondusif”, tutup Kapolsek Tayu.(@Gus Kliwir)

Post Views 277
Previous Post

Anang Sudaha Mendadak Mati, Kawasan Pasar Puri Heboh

Next Post

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Kudus Amankan 199 Sepeda Motor

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Kudus Amankan 199 Sepeda Motor

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Kudus Amankan 199 Sepeda Motor

Recommended

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

15 jam ago
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

2 hari ago

Trending

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

5 hari ago
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

4 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In