PATI – Perkara pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja rombongan tongtek di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, kembali menyita perhatian publik.
Kasus yang melibatkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) itu kembali bergulir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (6/4/2026).
Sidang kali ini digelar secara tertutup, lantaran seluruh terdakwa masih berstatus anak di bawah umur.
Proses tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
Yang mewajibkan seluruh tahapan pemeriksaan perkara anak dilakukan tertutup, untuk melindungi identitas dan psikologis terdakwa.
Juru Bicara PN Pati, Retno Lastiani menegaskan bahwa sidang tertutup merupakan prosedur wajib sesuai regulasi.
Ia menjelaskan bahwa hanya pada tahap pembacaan putusan, persidangan dapat dibuka untuk umum.
Dalam agenda sidang lanjutan tersebut, majelis hakim mendengarkan nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pihak salah satu terdakwa.
Eksepsi itu menjadi bagian dari proses pembelaan awal sebelum perkara masuk ke tahapan pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang kembali dilanjutkan, pada agenda berikutnya sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Kasus ini sendiri merupakan kelanjutan tragedi pengeroyokan yang berujung pada kematian seorang remaja di Desa Talun”, kata Retno Lastiani kepada wartawan.
Aparat penegak hukum telah menetapkan empat tersangka, dan semuanya merupakan anak di bawah umur
Sehingga proses hukum berjalan menggunakan mekanisme khusus sesuai sistem peradilan anak.
Namun situasi memanas terjadi di luar ruang sidang. saat mobil tahanan yang membawa para terdakwa keluar dari area PN Pati
Keluarga korban yang menunggu di halaman pengadilan melakukan aksi protes keras. Beberapa orang terlihat melempar sandal ke arah mobil tahanan
Bahkan sempat berusaha menghadang kendaraan tersebut, agar tidak bisa keluar dari kompleks pengadilan.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan keadaan. Aparat meminta massa tidak menghalangi jalannya kendaraan dan menjaga ketertiban, agar situasi tidak berubah menjadi kericuhan besar.
Meski sempat tertahan beberapa saat, mobil tahanan, akhirnya berhasil meninggalkan lokasi PN Pati dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Keluarga korban diketahui menuntut agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, karena peristiwa pengeroyokan tersebut telah merenggut nyawa korban dan menimbulkan luka mendalam bagi keluarga.
Kasus ini pun terus menjadi sorotan publik, karena melibatkan pelaku anak-anak, namun memiliki dampak tragis yang memicu tuntutan keadilan keras dari masyarakat.(red)














