• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu, Kapolres Madina Menggelar Press Release

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
Juli 7, 2020
in NASIONAL
0
Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Dan Sabu, Kapolres Madina Menggelar Press Release
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

MANDAILING NATAL,TV10Newsgroup.com – Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si menggelar Press Release Penangkapan Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Narkotika yang terjadi di Kelurahan Pasar Baru Batahan Kecamatan. Batahan Kabupaten. Mandailing Natal.

“Kegiatan Press Release tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Madina dan dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Madina serta para Insan Media Kabupaten. Mandailing Natal” sebut Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

“Adapun inisial kedua tersangka yang kami amankan tersebut adalah EE, 32 Tahun, laki-laki, Nelayan, Desa Kuala Batahan, Kecamatan. Batahan Kabupaten. Mandailing Natal dan “OA” (meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Natal), 25 Tahun, laki-laki, pengangguran, Desa Sari Kenanga Kecamatan. Batahan Kabupaten. Mandailing Natal” sebut Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Baca Juga

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Kecewa! Kendaraan Ditarik Paksa Tanpa Prosedur

Juli 25, 2025
Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Polresta Pati Menang Besar Lewat Inovasi Pangan

Juli 23, 2025
Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Kritik Membangun, Agus Kliwir : Integritas dan Komitmen Mencerdaskan Bangsa

Juli 22, 2025

“Dari tersangka EE” kami amankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok berisi Sabu 5,04 gram (Britto), Ganja 0,42 gram (Brutto), 1 (Satu) Plastik Transparan Kosong, Uang Rp. 680.000 (Hasil Penjualan), 1 (Satu) Timbangan Elektronik dan 1 (Satu) HP Merek Oppo dari kantong saku tersangka “OA” kemudian kami temukan 1 (Satu) buah plastik transparan diduga berisikan Sabu seberat Brutto 0,10 gram yang dibalut dengan plastik warna hitam dan tisu warna putih” sambung Kapolres Madina.

“Kronologis penangkapan kedua tersangka tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020, sekitar pukul 19.30 WIB, Yang berawal dari informasi warga, kemudian 4 (empat) orang personel Polsek Batahan bergerak, di TKP, tersangka “EE” berhasil diamankan tanpa perlawanan, namun saat hendak mengamankan tersangka “OA” ianya melakukan perlawanan dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas” pungkas Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

READ  Dandim 0808/Blitar Sambut Kedatangan Pangdam V/Brawijaya

Masih Kapolres Madina “Usai mengamankan tersangka “EE” dan barang bukti, kemudian petugas membawa tersangka “OA” yang sedang terluka, untuk dilakukan penanganan medis ke RSUD Natal, namun ditengah perjalanan tersangka meninggal dunia” papar Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

“Terhadap tersangka “EE” kami persangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 Tahun Maksimal 20 Tahun atau Seumur Hidup Kurungan Penjara” jelas Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si diakhir kegiatan Press Release yang dilaksanakan.(IisW).

Post Views 404
Previous Post

Waka Polda Banten dan Kakor Polairud Cek Kesiapan Panen Raya Beserta Launching Kampung Tangguh Nusantara

Next Post

Ketua MA Melantik 4 Pejabat Ketua Pengadilan Tinggi

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Ketua MA Melantik 4 Pejabat Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Melantik 4 Pejabat Ketua Pengadilan Tinggi

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

16 jam ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

3 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

5 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In