• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Unit Reskrim dan Satreskrim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
November 7, 2020
in HUKUM
0
Unit Reskrim dan Satreskrim Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

BLORA,TV10Newsgroup.com–   Dalam kurun waktu 23 hari, petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Blora bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku berinisial JA, (21) adalah warga kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora berhasil diamankan disebuah rumah kos di kabupaten Jepara. Rabu, (04/11/20) sore kemarin.

Kejadian berawal dari laporan korban seorang gadis berinisial IL warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora yang melapor ke Polsek Blora, pada hari Minggu, (11/10/20) lalu.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,SIK,M.Hum melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono,SH mengungkapkan bahwa tersangka dan korban kenal melalui dunia maya Facebook (FB) hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp (WA). “Setelah komunikasi intensif melalui WA, tersangka mendekati dan memacari korban, bahkan berjanji akan dicarikan pekerjaan,” ucap AKP Joko. Kamis, (05/11/2020).

Mengaku bahwa bapaknya seorang anggota Polri yang mempunyai rental mobil, tersangka menjanjikan sebuah pekerjaan dan berjanji akan mencarikan rumah kontrakan untuk korban.

Dengan jurus rayuan mautnya, akhirnya pada hari Sabtu, (10/10/2020) lalu, sekira pukul 08.00 wib tersangka dan korban janjian untuk bertemu di Indomaret Alun Alun Blora. Dalam pertemuan di Indomaret tersebut korban membawa sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah.

“Tersangka menjemput korban di Indomaret dengan menggunakan mobil. Kemudian keduanya jalan jalan ke Supermarket Luwes, dan sepeda motor korban ditinggal diparkiran Indomaret,” Tutur Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, tersangka kemudian membawa korban menginap disebuah hotel di Blora kota, bahkan saat menginap keduanya melakukan hubungan badan selayaknya suami istri, “Korban sempat menolak namun korban mau disetubuhi karena dijanjikan akan dinikahi” Imbuh Kapolsek Blora.

Setelah berhubungan badan kemudian malam harinya sekira pukul 21.30 WIB tersangka pamitan kepada korban akan mengambil sepeda motor yang diparkir di Indomaret. Korbanpun menyerahkan kunci sepeda motor kepada tersangka.

Keesokan harinya atau pada hari Minggu, (11/10/20) sekira pukul 03.00 WIB, tersangka datang menemui korban di dalam kamar hotel. Kepada korban tersangka mengaku bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh temannya, dan saat ini mengalami kecelakaan dan sepeda motornya disita kepolisian sebagai barang bukti.

Dengan dalih akan membelikan sepeda motor yang baru untuk korban, tersangka meminta korban mengambil BPKB motor miliknya, hingga akhirnya BPKB tersebut diserahkan kepada tersangka.

“Tersangka berjanji akan membelikan sepeda motor baru, dan sepeda motor yang lama akan dijual,” beber Kapolsek.

Setelah tersangka pamitan akan menjual sepeda motor korban dan berjanji akan membelikan motor yang baru. Korban menunggu di dalam kamar hotel, namun setelah lama menunggu dan nomor hand phone tersangka tidak dapat dihubungi, korban baru menyadari bahwa dirinya telah ditipu oleh tersangka. Hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blora.

“Minggu, (11/10/20) sekira pukul 17.30 WIB korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Blora, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Sepuluh Juta Rupiah” imbuh Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan dan olah kejadian perkara, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di wilayah kabupaten Jepara.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” lanjut Kapolsek.

Kepada warga, Kapolsek berpesan agar selalu waspada dan hati-hati terhadap orang yang baru kenal apalagi kenal melalui media sosial.(@K).

Post Views 415
Previous Post

Denjaka Khususkan Satuan Antiteror dan Antisabotase

Next Post

Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Polresta Banyumas Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

2 minggu ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In