• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 13, 2022
in HUKUM
0
Wa Diringkus Satreskrim Polres Kudus, Ini Kronologinya
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Pelaku tindak pidana pemerasan sekaligus perbuatan tidak menyenangkan MA, warga Kecamatan Bae kabupaten Kudus.” Kini Pelaku diduga melakukan pemerasan kepada sopir angkot yang beroperasi di Menara Kudus dan wa saat ini sudah diringkus oleh Satreskrim Polres Kudus.

“Lanjut, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno menjelaskan bahwa kejadian tersebut diketahui terjadi pada 26 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 Wib.

Lokasinya berada di Selatan Perempatan Menara turut jalan Kyai Telingsing, Desa Janggalan, Kecamatan Kota.

Baca Juga

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

April 30, 2026
Kades Tlogosari Jadi Tersangka, Kejari Amankan Uang 500 Juta

Lemahnya Pengawasan, Kades Tlogosari Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

April 25, 2026
Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

April 24, 2026

AKP Danang menambahkan, dugaan pemerasan ini bermula saat sopir angkutan desa menaikan penumpang yakni peziarah Makam Sunan Kudus menuju ke Terminal Bakalan Krapyak.” Tiba-tiba pelaku mendekati mobil yang dikemudikan oleh pelapor.

Kondisi mobil saat itu sudah terisi penumpang penuh. MA mencoba mencabut kunci sopir tersebut dengan disertai perkataan mengarah pada ancaman.

“Wes ora usah narik dhisik iki jatah ojek (Sudah tidak usah narik lagi ini jatahnya ojek),” kata Kasat Reskrim menirukan kalimat yang dilontarkan pelaku kepada sopir.

Pelaku juga meminta penumpang yang berada di dalam angkot untuk dipaksa turun. Penumpang diminta beralih ke ojek.” Sementara sopir tidak boleh menaikan oleh tersangka. Aksi tersebut juga diketehui oleh sesama sopir angkot.

”Kurang lebih 50 orang juga mengalami bentuk pengancaman yang dilakukan tersangka dan kawan-kawan. Bentuk ancama itu adalah melarang untuk mengangkut penumpang, jika tidak mengikuti kemampuannya sopir akan diludahi oleh tersangka,” tambahnya.

Selain itu, tersangka juga memeras sopir dengan membayarkan uang sebesar Rp 20 ribu. Tarikan itu diminta setiap kali selesai mengahantarkan penumpang ke Terminal Bakalan Krapyak. Tarikan itu dibebankan kepada kurang lebih 20 armada angkot yang mangkal di jalan Kyai Telingsing.

Akibat kejadian itu, sebanyak 50 sopir merasa ketakutan menaikan penumpang di sekitar lokasi kejadian. Karena setiap harinya mengalami tindakan pemerasan oleh pelaku

Pada Kamis (10/11), kata AKP Danang selaku Satreskrim Polres Kudus melaksanakan penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut. Pada pukul 09.00 Wib Tim Opsnal melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tersangka saat melancarkan aksinya di jalan Kyai Telingsing.

”Kami berhasil mengamankan barang bukti (OTT) uang total Rp 55 ribu (Satu lembar uang Rp 5 ribu, dua lembar Rp 20 ribu, dan satu lembar Rp 10 ribu, Red).

Tersangka saat itu tidak melakukan perlawanan ketika diringkus oleh polisi. Tersangka terancam dikenakanan sanksi pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tegas AKP Danang.(@Gus)

Post Views 364
Previous Post

Ditpamobvit Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20

Next Post

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Seminar Memperkokoh Wawasan Kebangsaan

Recommended

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

TMMD Dikebut, Program RTLH Diminta Transparan dan Berkualitas

7 jam ago
Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

Viral Aksi Debt Collector Rampas Mobil di Pati, Hitungan Jam Polisi Bekuk Pelaku

8 jam ago

Trending

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

Kasus Korupsi Dana Desa di Pati Menggema, Kades Tlogosari Terancam

6 hari ago
Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

Begadang Malam dan Geng Remaja Jadi Ancaman, Polsek Kayen Siapkan Sosialisasi Pencegahan

5 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

2 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

3 minggu ago
Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

Lahan Bisnis, Bandang : SMPN 1Tayu Indikasi Korupsi Tersistematis

2 minggu ago
Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

Kecam Pelaku Penusukan, Mukit Desak Polisi Tangkap Pelaku

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In