• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Warga Semerak Pertanyakan Bakal Calon Sekdes Pasangan Suami Istri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 31, 2020
in DAERAH
0
Warga Semerak Pertanyakan Bakal Calon Sekdes Pasangan Suami Istri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com-Proses pengisi perangkat Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso diduga diwarnai intrik politik panitia.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan salah satu warga masyarakat yang gagal mencalonkan diri karena berkas pengajuannya ditolak oleh panitia dengan alasan pendaftaran sudah ditutup.

“Pada waktu itu saya menunggu surat dari PN (Pengadilan Negeri) sebagai salah satu syarat pendaftaran, selama tiga hari saya nunggu surat itu. kemudian setelah surat jadi, saya kirimkan kepada panitia dan saya minta untuk menunggu, namun malah ditolak oleh panitia.” Ujar ST, dengan nada kecewa. (Jumat, 30-10-2020)

Baca Juga

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

AKBP Mohammad FP Resmi Jabat Kapolres Rembang, Warga Tunggu Gebrakan Mengayomi Rakyat

Januari 31, 2026
Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Plt. Bupati Pati Salurkan Bantuan Baznas untuk Ratusan Fakir Miskin

Januari 27, 2026
Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos, Polsek Sukolilo Gandeng RSUD Soewondo

Layanan Kesehatan Gratis dan Bansos, Polsek Sukolilo Gandeng RSUD Soewondo

Januari 27, 2026

Lebih lanjut,  berdasarkan pengumuman yang ditempel dipapan informasi, pendaftaran ditutup pukul 14.00 WIB.

“pukul 13.40 surat itu sudah saya kirim, tapi pihak panitia menyatakan pendaftaran sudah ditutup. Artinya kan masih ada waktu 20 menit, Tapi kenapa pihak panitia mengatakan kalau pendaftaran sudah tutup.” Imbuhnya.

Ironisnya, seolah tanpa ada toleransi jajaran Panitia beserta Kepala Desa langsung melakukan manuver politik dengan menetapkan 2 bakal calon perangkat dari pasangan suami istri untuk berkompetisi.

“Informasinya, pasangan suami istri yang ditetapkan untuk berkompetisi dalam proses pengisian perangkat Desa itu pendung militan Kepala Desa.” Paparnya.

Dirinya juga mempertanyakan surat pernyataan sumbangan sukarela sebanyak Rp 5 juta yang diperuntukkan bagi peserta pencalonan perangkat Desa.

“Dalam formulir pendaftaran ada surat pernyataan sumbangan sukarela yang diperuntukkan bagi para calon, dan di surat itu ada tulisannya mengetahui kepala desa, tapi terkait penggunaan anggaran  tidak dituliskan secara detail dan jelas.” Pungkasnya.

READ  Aksi Nyata PP Polri, AKBP Purn. Nyamin : Korban Banjir Terima Bantuan Sembako

Sementara itu, Syakroni, Kepala Desa Semerak mengaku, terkait dengan proses pengisian perangkat Desa sepenuhnya sudah diserahkan oleh pihak Panitia.

“Semua yang nangani panitia, dan saya tidak mau terlibat soal itu, saat ini sikap saya hanya mengawasi saja.” ujarnya.

Kemudian ketika ditanya soal sumbangan sukarela Rp 5 juta bagi para peserta, dirinya menegaskan tidak benar.

“Itu tidak ada, karena dari Desa sudah ada biaya Rp 10 juta yang diambil dari PAD (pendapat asli desa)” tegasnya.(@PJ).

Post Views 359
Previous Post

Jajaran Kodim Bersama Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

Next Post

Sinergi TNI-POLRI Lawan Penyebaran Covid-19 Dengan Tegakkan ProtKes

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post

Sinergi TNI-POLRI Lawan Penyebaran Covid-19 Dengan Tegakkan ProtKes

Recommended

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

12 jam ago
Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Efek Jera! Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan

2 hari ago

Trending

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

5 hari ago
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

4 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In