• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bapak Satu Anak Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Sergai

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 24, 2020
in NASIONAL
0
Bapak Satu Anak Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Sergai
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERGAI,TV10Newsgroup.com –  Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-abu sebanyak 500 gram. Satres narkoba yang berhasil mengamankan seorang tersangka, Restu Fauzi Siregar (36), warga Jl.Sampali Saentis, Kecamatan. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (16/09/20).

Restu Fauzi diamankan saat hendak melakukan transaksi di kawasan pinggir sungai Desa Kota Galuh Kecamatan. Perbaungan Sergai dengan barang bukti sehelai plastik klip transparan yang berisikan narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat brutto 500 gram (0.5 kg), 1 HP, 1 kotak lampu Hannochs, 1 tas merk voltker warna biru.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH, M. Hum, didampingi Kasatresnarkoba AKP H. Manullang, Kasubbag Humas, AKP SOPYAN, Kaur Bin Ops Satres Narkoba, IPDA Ahmad Mula Purba, pada saat menggelar konferensi pers Selasa (22/09/20).

Baca Juga

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Oktober 26, 2026
13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

13 Boks BBL Diamankan, Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Penyelundupan Benih Lobster di Depok

Oktober 20, 2026
10.973 Buruh Terbantu, Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres

10.973 Buruh Terbantu, Kapolri Perluas Desk Ketenagakerjaan ke 14 Polda dan 35 Polres

Oktober 20, 2026

Dijelaskan Kapolres, modus tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara mengantar pesanan narkoba kepada pemesan melalui telepon seluler.

Selanjutnya, setelah mengetahui modus tersangka dalam melakukan aksinya, kemudian dilakukan under cover buy dengan menyaru sebagai pembeli, Paparnya Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu yang dilakukan tersangka Restu Fauzi Siregar bersama seorang temannya, namun sayangnya dia tidak diketahui identitas temannya tersebut.

Tersangka langsung diamankan, sedangkan temannya langsung melarikan diri tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Honda jenis Vario Warna Merah No Pol tidak diketahui”Akan tetapi, pada saat hendak diamankan tersangka Restu Fauzi Siregar melakukan perlawanan sehinga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya, dan kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan,” tegas Kapolres.

Tersangka mengaku dalam melakukan aksinya mendapat upah Rp. 2 juta untuk mengantar narkoba jenis sabu tersebut. Kemudian dilakukan interogasi awal terhadap tersangka, Restu Fauzi serta mengaku disuruh Ibas untuk menemui temannya yang tidak diketahui identitasnya oleh tersangka di depan SPBU seputaran Amplas untuk mengantarkan sabu-sabu ke Perbaungan.

Lalu dilakukan pengembangan ke Medan dengan memancing Ibas namun sesampainya di Amplas, Ibas tidak dapat dihubungi dan tersangka RFS tidak mengetahui alamat rumah Ibas.“Tersangka dijerat Pasal 114 (2) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 7 tahun paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp1 Milyar paling banyak Rp10 Milyar,” tutup Kapolres.(@Khair).

Post Views 563
Previous Post

Koran Harian Edisi 46

Next Post

Bupati Singgung Sebab Kasus Covid-19

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Bupati Singgung Sebab Kasus Covid-19

Bupati Singgung Sebab Kasus Covid-19

Recommended

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

Demi Marwah Pers, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Penertiban Organisasi Perusahaan dan Wartawan

11 jam ago
20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

13 jam ago

Trending

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

4 hari ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

7 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

4 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

3 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

4 hari ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

7 hari ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In