• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Bupati Pati Lepas Pendistribusian 960,128 Ton Beras ke Masyarakat

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juli 29, 2021
in Berita Terkini
0
Bupati Pati Lepas Pendistribusian 960,128 Ton Beras ke Masyarakat
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto secara simbolis melepas transporter pengangkut beras bantuan Kemensos RI untuk warga kurang mampu terdampak PPKM. Didampingi Wakil Bupati Pati Saiful Arifin serta Waka Polres Pati dan Kepala Perum Bulog Sub Divre II Pati Yonas Haryadi Kurniawan.

Pelapasan transportasi pengangkut beras dilakukan di Halaman Gudang Perum Bulog Sukokulon (28/07).”Pendistribusian 960,128 ton beras kepada masyarakat kurang mampu terdampak kebijakanan PPKM pandemi Covid-19 ini tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

Haryanto menjelaskan jika bantuan beras dari Kemensos RI ini, sesuai mekanisme akan didistribusikan kepada 96.128 keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang harus selesai dibagikan paling lambat 5 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

“Saya minta tolong Camat, kades segera didistribusikan, karena hari ini sampai dengan Agustus paling lambat tanggal 5 sudah harus terdistribusikan semua. Dan jangan kita itu merubah data yang sudah ada, agar tidak terjadi keributan di lapangan,” tegas Haryanto

Untuk itu, Haryanto berharap agar kades dan camat turut mengawasi pendistribusian bantuan tersebut, sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan serta dapat segera disalurkan kepada warga.

“Harapan saya, selama ini kan masyarakat yang terdampak tidak hanya KPM BST dan PKH yang sudah terbiasa menerima bantuan sebelum ada pandemi. Tetapi juga yang di luar itu juga mendapat perhatian seperti PKL, angkringan, asongan, pelaku seni dan lainnya.

Semua ini paling tidak bisa seimbanglah dan tidak menjadikan kesenjangan, sekalipun pemerintah sudah memperhatikan sedemikian rupa, ada yang lewat Kapolres maupun Dandim dan ada yang melalui program saya dengan Wakil Bupati untuk salurkan bantuan sembako.” kata Haryanto.

Namun Haryanto juga menambahkan bahwa jika saat ini Pemerintah Daerah akan melakukan langkah-langkah untuk menyisir bagi warga yang tidak tercover.

Sehingga tidak terjadi tumpang tindih terkait bantuan bagi warga yang terdampak PPKM.”hal ini merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam melindungi rakyat di bidang kesehatan,”cetus Haryanto.(@Gus)

Post Views 400
Previous Post

Polres Metro Berhasil Amankan Ratusan Tabung Oksigen

Next Post

Pakai Motor, Pangdam dan Kapolda Jatim Cek Penanganan Pasien Covid di Kabupaten Gresik

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pakai Motor, Pangdam dan Kapolda Jatim Cek Penanganan Pasien Covid di Kabupaten Gresik

Pakai Motor, Pangdam dan Kapolda Jatim Cek Penanganan Pasien Covid di Kabupaten Gresik

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

3 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

3 hari ago

Trending

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

3 minggu ago
Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

Open House Pendopo Pati Usai Salat Id, Plt Bupati : Takbir Keliling Jangan Ganggu Warga

3 bulan ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In