JAKARTA, TV10Newsgroup.com – Komnas Perlindungan Anak di Kota Palopo Menjelaskan bahwa banyak anak-anak terkepung oleh lingkaran ketergantungan lem fox dan lem kayu aibon, Minggu (23/2/20).
Kalau seperti lingkaran kergantungan anak terhadap lem FOX dan AIBON tidak segera diputus di Palopo.
Maka dikhawatirkan anak sebagai pelaku maupun korban pelanggaran hak anak akan sulit diatasi.
Disinilah dengan mengkonsumsi zat adiktif tersebut dipastikan akan merusak masa depan serta mental dan jiwa anak.
Bahkan juga dapat mengakibatkan radang pada otak, oleh sebab itu” Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mendesak segera orangtua, masyarakat, pemerintah dan aparatus penegak hukum.
Untuk segera bahu membahu memutus mata rantai tentang tergantung zat adiktif Lem FOX dan AIBON.
Dengan demikian, tidak ada kata toleransi terhadap bahaya zat adiktif. “Komnas Perlindungan Anak Indonesia juga meminta pemerintah Kota Palopo dan Propinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengawasi para pedagang dan penjualan lem Fox dan Aibon.
Pada khususnya kepada anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait kepada awak media.
Agar segera menyikapi maraknya anak -anak ketergantungan Lem Fox dan aibon di Palopo, Sulawesi Selatan.
Arist menegaskan untuk Pemerintah Palopo tidak boleh berdiam diri, sementara hak anak di Palopo terus dibiarkan dilanggar dan masa depan anak terus terancam serta kehidupan terus dalam lingkaran kejahatan maupun dieksploitasi.
Sekaligus ditemukan fakta yang menunjukan sedikitnya pada bulan April 2018.
Ada 8 bocah diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas di jalan Mappanyompa Lorong Idaman Kecamatan Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Pada hari Minggu 21 April 2019 malam mereka diamankan lantaran ditemukan Tengah berpesta isap lem Fox dan Aibon di lorong. “sebab dari 8 remaja yang diamankan itu diantaranya 2 cewek dan 6 laki-laki.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Kelurahan Salekoe untuk diberikan pembinaan oleh aparat keamanan”, kata Arist.
Masih lanjut, Babinkamtibmas Salekoe IPTU Abdul Liso mengatakan bahwa dari 6 laki-laki dan 2 cewek itu dibawa ke kantor Kelurahan untuk diberi pembinaan.
Tak lupa, ia juga berharap untuk orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka dan jangan sampai terjerumus dalam kenakalan remaja.
Seperti kecanduan lem serta zat adiktif lainnya, maupun tentang pergaulan bebas serta apalagi sampai menyentuh narkoba”, cetus IPTU Abdul Liso.(@gus)