• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Merasa Kebal Hukum, Diduga Para Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Bebas

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 22, 2023
in HUKUM
0
Merasa Kebal Hukum, Diduga Para Pelaku Pengoplos Gas LPG 3 Kg Bebas
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Berdasarkan keterangan masyarakat, dilakukan penelusuran di wilayah Pulo Gebang, Cakung, pada Sabtu (20/5/23) dan ditemukan sekelompok orang sedang melalukan aktivitas bongkar muat tabung gas subsidi atau biasa dikenal tabung gas 3 Kg, (gas Melon)..

Terlihat mereka sibuk memindahkan Tabung Gas 3Kg yang dikirim dengan mobil terbuka bertuliskan ‘AGEN LPG 3 KG BERSUBSIDI’ dari Perusahaan TKMG. yang katanya akan dibawa ke tempat praktik pengoplosan di wilayah Taruma jaya kabupaten Bekasi.

Salah satu pria yang juga terlibat dalam aktivitas tersebut, sempat menolak untuk direkam. “Ngga usah direkam,lah kan gak enak ada nama PT nya” ucap pria tersebut.

Baca Juga

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026
DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

DPO Tak Boleh Liar, Agus Kliwir Desak Kejaksaan Bergerak

Agustus 31, 2026
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Agustus 26, 2026

Namun dia tidak dapat menjelaskan ketika ditanya kenapa tidak boleh merekam dan dalam penelusuran lebih lanjut, sempat dilakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan seorang pria yang mengaku bernama Arif.

Dia sempat berjanji untuk memberikan keterangan pada hari minggu (21/5/23). Beberapa kali dia memastikan untuk bertemu di sekitaran Pulo Gebang, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada kepastian dari pria tersebut.

Sebelumnya, seorang sumber menyebut bahwa ada beberapa titik yang menjadi lokasi dugaan praktik oplosan gas. “Mereka mengoplos gas 3 Kg bersubsidi menjadi gas 12 Kg atau industri,” ujar sumber tersebut.

“Jadi 4 tabung gas 3 Kg, dimasukkan ke satu Tabung 12 Kg,”dan 50kg tambahnya menjelaskan bahwa atas dugaan tersebut, masih dilakukan upaya konfirmasi terhadap pemilik lokasi di Tarumajaya Bekasi hingga PT. TIMUR KARYA MEDIA GAS’ sebagai perusahaan yang diduga memasok gas 3 Kg.

Seperti diketahui, kegiatan ilegal pemindahan isi gas elpiji bersubsidi (melon), ke tabung gas lebih besar non subsidi merupakan kegiatan melanggar hukum yang diatur dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) dengan ancaman Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Perlindungan Konsumen yakni pidana penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.(Eric/@Gus Kliwir)

Post Views 458
Previous Post

Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunker di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur

Next Post

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Recommended

Kayen Jadi Sasaran Program Kedelai TNI AL, 1.518 Hektare Lahan Dipetakan

Kayen Jadi Sasaran Program Kedelai TNI AL, 1.518 Hektare Lahan Dipetakan

3 jam ago
200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

1 hari ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 hari ago
Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

2 bulan ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

3 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In