• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Berita Terkini, HUKUM, NASIONAL
0
Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Kasus pencabulan di pondok pesantren ndholo kusumo terhadap santriwati yang menyeret tersangka berinisial A, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Agus Kliwir menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak boleh diberi ruang sedikit pun, bahkan harus dihukum seberat-beratnya.

Agus Kliwir menilai predator seksual seperti ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, terlebih ketika korbannya adalah santriwati yang seharusnya berada di lingkungan aman dan bermartabat.

Baca Juga

Jelang Diskusi Bersama Kapolri, Uceng dan Agus Kliwir Tekankan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

Jelang Diskusi Bersama Kapolri, Uceng dan Agus Kliwir Tekankan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

September 29, 2026
Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

Dari Masjid Jami’ Assa’adah, Kapolresta Pati Serukan Pati Aman dan Generasi Muda Terjaga

September 24, 2026
Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

Halimah Tembus 16 Besar Rektor UGM Cup VII

September 23, 2026

“Predator anak tidak boleh dikasih ampun. Ini bukan pelanggaran biasa, ini kejahatan luar biasa.

Siapa pun yang membantu tersangka A juga harus ditindak tegas. terapkan UU kebiri!” tegas Agus Kliwir dalam pernyataannya, jumat (8/5/2026).

Ia secara khusus mendesak jajaran Mapolresta Pati, terutama Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi dan Kasatreskrim, Kompol Dika Hadian Widyama

Agar berani mengambil langkah tegas dengan menerapkan hukuman maksimal, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penerapan UU Kebiri Kimia harus dijadikan bentuk keberanian aparat dalam melawan predator seksual, yang terus mengintai anak-anak dan perempuan di berbagai wilayah.

“Kalau Polresta Pati berani menerapkan UU kebiri, ini akan jadi contoh nasional. biar jadi efek jera.

Biar para predator-predator itu mikir seribu kali sebelum merusak masa depan anak bangsa,” ujarnya

Dugaan kasus pencabulan bukan hanya merusak korban secara fisik, namun juga menghancurkan mental dan psikologis korban dalam jangka panjang.

Dia menilai penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya jalan, agar masyarakat percaya negara hadir melindungi korban.

RPPAI juga menyoroti bahwa tindak kejahatan seksual sering kali beririsan dengan bentuk kekerasan lain seperti KDRT, pelecehan seksual, dan eksploitasi

Sehingga aparat penegak hukum harus memperlakukan kasus seperti ini dengan pendekatan serius dan tanpa kompromi.

“Jangan sampai ada permainan, ada perlindungan terhadap pelaku. negara harus berdiri di pihak korban,” lanjutnya

Pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan penuh.

Dalam penanganan kasus ini menjadi momentum bersih-bersih terhadap kejahatan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Kalau predator dibiarkan, mereka akan mencari korban baru. maka jangan kasih celah. hukum maksimal!” pungkasnya.(red)

Post Views 523
Tags: #kebiri #rppai
Previous Post

Forkopimda Pati Sambut Tim Wasev TMMD reguler ke 128 TA 2026

Next Post

Koperasi IMJ Lebak Bantah Isu Ilegal, Berdiri Sesuai Inpres dan PP Koperasi 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Koperasi IMJ Lebak Bantah Isu Ilegal, Berdiri Sesuai Inpres dan PP Koperasi 2025

Koperasi IMJ Lebak Bantah Isu Ilegal, Berdiri Sesuai Inpres dan PP Koperasi 2025

Recommended

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

200 Lebih Paket Banprov Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Audit dan Transparansi

14 jam ago
Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Gembong

Safari Subuh, Kapolresta Pati Sapa Warga Gembong

18 jam ago

Trending

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

22 jam ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

22 jam ago
Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

2 bulan ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

3 minggu ago
Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

Anniversary ke-4, LSM Laskar Joyo Kusumo Santuni Anak Yatim dan Gelar Orkes Dangdut

4 minggu ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In