• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Bupati Harap Disiplin Memakai Masker

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 22, 2020
in DAERAH
0
Bupati Harap Disiplin Memakai Masker
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bupati Pati Haryanto beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Forkompimcam, Minggu pagi (20/09/20) melakukan patroli di dua lokasi yaitu Alun-Alun Juwana dan Stadion Joyokusumo Pati guna mengimbau warga yang tidak memakai masker untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 66 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perbup nomor 49 tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Serta dalam kebijakan terbaru yang diterbitkan, Maka lanjut Haryanto, diberlakukan aturan pembatasan jam malam dan penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga

Sekolah Rusak Parah, Anak – Anak Terpaksa Belajar di Balai Desa

Sekolah Rusak Parah, Anak – Anak Terpaksa Belajar di Balai Desa

April 14, 2026
Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor

Bandang : Sekolah Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah, Warga Diminta Melapor

April 13, 2026
Baznas Pati Serahkan 210 Bingkisan untuk Santri TPQ

Baznas Pati Serahkan 210 Bingkisan untuk Santri TPQ

April 12, 2026

“lebih Lanjut, Tujuan kegiatan tersebut adalah menertiban warga agar selalu memakai masker. Sekaligus menyosialisasikan Perbup 66 yang antara lain mengatur bahwa selain ada sanksi kerja sosial yang berlaku dalam Perbup 49, kini di Perbup baru juga ada sanksi administrasi atau dendanya,” jelas Haryanto ketika diwawancarai di Alun-Alun Juwana.

Ia pun menegaskan bahwa monitoring ini juga sekaligus untuk mengetahui perkembangan kepatuhan masyarakat setelah ada pencanangan gerakan memakai masker.

“Sebab ketidakpatuhan dalam memakai masker ini menjadi faktor utama penyebab penularan Covid – 19”, kata Bupati.

Sehingga menyebutkan, nantinya, bahwa masyarakat umum yang kedapatan tidak memakai masker akan didenda Rp 100 ribu. Adapun untuk kalangan PNS dendanya Rp 300 ribu, kemudian, untuk penyelenggara Rp 1 juta.

“Bahwa Masyarakat jangan hanya memakai masker ketika ada petugas saja. Namun memakai masker harus kita jadi budaya keseharian kita”, Tegas Bupati Pati, Dan aturan tersebut terpaksa di jalankan karena demi menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.

“Perekonomian tetap jalan, tetapi protokol kesehatan harus tetap diperhatikan. Masyarakat harus paham itu. Kalau tidak, risiko meningkat, penularan meningkat, kita makin kewalahan. Besok kalau situasi kondusif, Covid-19 sudah tidak ada, silakan kalau mau begadang,” pungkasnya.(@).

Post Views 335
Previous Post

Bupati Pimpin Apel Pagi Operasi Yustisi Disiplin Masker

Next Post

PN Surabaya Jerat Pelaku Kejahatan Seksual 10 Tahun Penjara

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
PN Surabaya Jerat Pelaku Kejahatan Seksual 10 Tahun Penjara

PN Surabaya Jerat Pelaku Kejahatan Seksual 10 Tahun Penjara

Recommended

DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

DLH Pati Akui Pengolahan Sampah Masih Rendah, Target Nasional 2045 Jadi Sorotan

1 hari ago
Markas Yonif TP Ditolak Warga, Inilah Alasanya

Markas Yonif TP Ditolak Warga, Inilah Alasanya

1 hari ago

Trending

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 hari ago

Popular

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

2 hari ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 hari ago
Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

Tragis di Kebun Cengkeh, Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung

4 minggu ago
Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

Tambang Dihentikan! Pemprov Jateng Hentikan Sementara Aktivitas SIPB & IUP di Wilayah

4 minggu ago
Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

Baznas Pati Dilantik, Plt Bupati Dorong Rumah Layak dan Beasiswa

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In