PATI – Isu pengelolaan sampah kembali menjadi perhatian nasional, seiring dorongan pemerintah pusat. agar daerah mempercepat target pengurangan sampah menuju indonesia bersih 2045.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati mengakui bahwa pengolahan sampah masih jauh dari harapan, baik dari target nasional maupun target daerah.
Hal itu disampaikan Kasi DLH Pati, Ragil mewakili Kepala DLH, Tulus dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang melibatkan media massa serta lintas sektor.
Ragil menegaskan bahwa secara teori, hanya 20 persen sampah rumah tangga yang seharusnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun dalam kenyataannya, pengolahan sampah di masyarakat masih minim, sehingga volume sampah yang masuk ke TPA tetap besar.
“Secara teori hanya 20 persen sampah rumah tangga yang dibuang ke TPA, tapi kenyataannya berapa persen yang kita olah?” ujar Ragil, Kasi DLH Pati didampingi anggota komisi C kepada wartawan, Senin (20/4/26).
Ia menyebut, kewajiban pengelolaan sampah tidak hanya berada di tangan pemerintah daerah atau OPD terkait, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 12
Yang menegaskan bahwa setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah rumah tangga.
DLH Pati juga mendorong penerapan konsep pentahelix, yakni kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media massa untuk mempercepat perubahan perilaku dalam memilah sampah dari rumah tangga.
Kasi DLH Pati turut menyinggung program nasional Gerakan Indonesia Asri yang mulai diperkuat sejak Rakornas 2 Februari 2026.
Salah satu gerakannya adalah aksi kebersihan rutin yang di Pati diterjemahkan menjadi “Pati Resik-Resik”.
Yakni kegiatan bersih-bersih setiap Jumat minimal sekali, dalam sepekan dan wajib dilaporkan sebagai bahan evaluasi ke kementerian lingkungan hidup serta kementerian dalam negeri.
“Fokusnya bukan hanya kerja bakti seminggu sekali, tapi penguatan pengelolaan sampah dari rumah tangga, dengan cara memilah,” jelasnya.
Namun demikian, Ragil mengungkap fakta bahwa capaian pengelolaan sampah Kabupaten Pati masih jauh tertinggal.
Dia menyebut realisasi pengolahan sampah saat ini baru 16,9 persen dari total timbulan sampah sekitar 697 ton, sementara target RPJMD Pati hanya 18,23 persen.
Sementara itu, target nasional dalam RPJMN 2029 menetapkan sampah terolah mencapai 38 persen, sehingga gap antara kebijakan nasional dan kemampuan daerah masih menjadi tantangan besar.
DLH Pati menilai, dukungan politik daerah, penguatan kelembagaan, keterlibatan DPRD, hingga kesadaran dunia usaha melalui program EPR (Extended Producer Responsibility), seperti CSR, menjadi kunci agar target pengelolaan sampah bisa dikejar.
Dengan kondisi tersebut, DLH Pati menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dibebankan hanya pada pemerintah
Melainkan harus menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan”, pungkasnya.(red)










