• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2024
in NASIONAL
0
Enggan Bayar Royalti, Ketum IRW LIRA : Mereka Harus di Pidanakan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA – Kisruh tentang pembayaran dan pembagian royalti, Indonesian Royalty Watch (IRW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengatakan perlu adanya penegakan hukum bagi yang tidak mau bayar, baik pidana maupun perdata.

Pengemplang royalti harus dipenjarakan jika tidak mau memenuhi kewajiban sesuai UU Hak Cipta 28 Tahun 2014.” Statement keras itu disampaikan Ketua Umum IRW LIRA, HM. Jusuf Rizal menanggapi pertanyaan media di Jakarta tentang rendahnya kepatuhan para pengguna lagu

Misalnya Televisi, Hotel, Restauran, Bioskop, dll untuk membayar royalti. Imbasnya dirasakan para pencipta lagu dengan memperoleh royalti yang kecil.

Baca Juga

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

AKBP Rahmad Hidayat Pimpin Saka Anti Narkoba, Pramuka Garda Terdepan P4GN

Agustus 5, 2026
Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agus Kliwir Desak BPK Audit Kerjasama Publikasi di Perusahaan Media, Ini Alasannya

Agustus 5, 2026
RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

RPPAI Bongkar Arti Bullying, KDRT dan Bahaya Narkoba, Ini Dasar Hukumnya

Agustus 5, 2026

Menurut pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, selama tidak ada penegakan hukum (Law Enforcement) yang tegas.” maka pengemplang royalti akan terus tinggi. Mereka tidak takut hanya dengan peringatan dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

“Jadi para pengguna lagu yang tidak mau bayar royalti, mereka ibarat pencuri dan perampok hak pencipta lagu. Jadi wajib dipenjarakan karena merugikan pencipta lagu dan melanggar UU Hak Cipta 28 Tahun 2014.” kata Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA dan Ketua LBH LSM LIRA, Selasa (23/1/24).

Dikatakan selama ini banyak pihak menyalahkan LMKN, namun mereka tidak tau memungut royalti itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Ada mafia kartel dan ada juga mafia politik, sehingga LMKN kesulitan secara teknis melakukan pungutan terhadap para pengguna lagu.

Sejauh telusuran IRW LIRA, hotel banyak yang tidak mau bayar. Alasannya karena PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia) menolak.

Kedepan pembayaran royalti kewajiban masing-masing hotel. Tidak ada urusan dengan PHRI. Jika menolak, IRW LIRA bisa proses hukum.

Begitu juga dengan industri televisi masih banyak yang menunggak padahal karena adanya intervensi politik, pembayaran yang kecil masih nunggak. Itu tidak fair. Begitu juga bioskop XXI, menurut informasi enggan membayar royalti.

“Jadi menurut IRW LIRA sudah saatnya LMKN bertindak tegas bagi siapapun yang tidak mau melaksanakan kewajiban sebagaimana ketentuan UU Hak Cipta, somasi, proses hukum dan penjarakan. Baik Pidana maupun Perdata.

Jangan ada lagi toleransi-toleransi,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) dihadapan awak media.

Berdasarkan catatan redaksi IRW LSM LIRA merupakan wadah pengawasan terhadap pungutan dan pendistribusian royalti yang dibentuk oleh para pencipta lagu dan jurnalis.

IRW merupakan lembaga sayap organisasi LSM LIRA dengan jaringan di 38 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota (Satu-satunya LSM dengan Rekor Muri).(red)

Post Views 414
Previous Post

Edukasi ke Anak Usia Dini, Polwan Cantik : Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Next Post

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Jaga Profesionalitas di Perbatasan, Kipan C Yonko 466 Kopasgat Jungar Statik dan Freefall

Recommended

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

SMSI Eks Karesidenan Pati Perkuat Pelayanan Perusahaan Media

7 jam ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

11 jam ago

Trending

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

RPPAI Pusat Minta Polresta Pati Fasilitasi Mediasi Kasus Siswa MTs Islam Wangunrejo

5 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

1 bulan ago
Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

Tak Ada Kesepakatan Kades Larang Sound Horeg, Ketua Pasopati Tayu Bantah Klaim Camat

11 jam ago
Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

Panglima TNI Menyerahkan Sertijab Brigjen TNI Drs. Imam Baidhowi, M.M dan Kolonel Adm Gladly Mailoa, S.E

6 tahun ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

4 minggu ago
Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In