• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Fakta Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 20, 2023
in HUKUM
0
Fakta Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Tidak membutuhkan waktu lama, seorang pria yang diduga pelaku Curanmor di Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus.

KN (41) warga Kecamatan Undaan, Kudus harus berurusan dengan polisi lantaran aksi nekatnya mencuri sepeda motor di kawasan Balai Jagong pada, Rabu (9/8/2023) sore.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam konferensi pers menjelaskan, aksi pencurian kendaraan terjadi saat korban berolahraga di kawasan Balai Jagong. Kendaraan Honda Beat Street milikya yang diparkir tiba-tiba hilang.

Baca Juga

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Oktober 26, 2025
Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

Proyek Jalan Rp 43 Miliar di Pati Kembali Memakan Korban

September 28, 2025
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

September 28, 2025

”Korban saat itu sedang lari, diputaran pertama, korban masih melihat motornya dan putaran kedua itulah korban sudah tidak melihat motornya ditempat semula,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Polsek Kudus Kota, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, korban saat itu menyimpan dompet di bagasi motor, sedangkan kunci motornya ditaruh laci motor. Ternyata apa yang dilakukan korban diketahui oleh pelaku yang memanfaatkan kesempatan saat korban lengah untuk mengambil motornya.

“Usai mencuri motor korban, pelaku justru berniat mengembalikan dompet korban yang sebelumnya disimpan di bagasi motor dan meminta imbalan saat mengembalikan dompet milik korban,” ungkap Kapolres Kudus.

“Dari situ, awal mula timbul kecurigaan korban terhadap pelaku yang selanjutnya memberikan informasi kepada pak Kapolsek Kudus Kota yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

READ  Dua Pemuda Ditangkap Polisi, Usai Todongkan Sajam ke Warga

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, kasus ini bisa diungkap setelah pelaku berniat mengembalikan dompet korban yang berada di bagasi motor.

Kini para pelaku saat itu berdalih menemukan dompet korban dijalan dan berharap mendapat imbalan ketika dompet korban dikembalikan.

”Pelaku mengembalikan dompet dengan maksud berharap mendapat imbalan dari korban. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan bertemu dengan pelaku,” ujar Kapolsek dihadapan awak media.

Lanjut Iptu Subkhan, kemudian kami lakukan penggeledahan di rumahnya. Ternyata benar, didalam rumah pelaku ada motor korban yang plat nomornya sudah diubah warnanya dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)

Post Views 352
Previous Post

Razia Tempat Karaoke, Kabagops Polres Kudus Amankan Miras Berbagai Merk

Next Post

Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Recommended

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

Kuasa Hukum Desak Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Berat Arianto Blegur

16 jam ago
Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

Fabel dan Kebutuhan Khusus, Satpas Polresta Pati Luncurkan “Polantas Menyapa”

1 hari ago

Trending

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

Pati Bergoyang! HUT ke-66 Pemuda Pancasila Dirayakan

6 hari ago
Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

Peringatan HSN, Kades Prawoto Ajak Santri Teladani Semangat Jihad Membangun Bangsa

5 hari ago

Popular

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

LBH GP Ansor Kecam Keras Tayangan Xpose Trans7, Nilai Lecehkan Kiai dan Dunia Pesantren

2 minggu ago
Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

Somasi Diterbitkan, Proyek Jalan di Pati Diduga Abaikan Keselamatan

4 minggu ago
Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

Plt Dishub Pati : Satu Nyawa Melayang Akibat Lalainya Rekanan Proyek

4 minggu ago
Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

2 bulan ago
Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

Tasyakuran Kantor Baru, PSI Pati Perkuat Gerakan Pro Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In