• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Fakta Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 20, 2023
in HUKUM
0
Fakta Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Tidak membutuhkan waktu lama, seorang pria yang diduga pelaku Curanmor di Balai Jagong, Kecamatan Kota, Kudus berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus.

KN (41) warga Kecamatan Undaan, Kudus harus berurusan dengan polisi lantaran aksi nekatnya mencuri sepeda motor di kawasan Balai Jagong pada, Rabu (9/8/2023) sore.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto dalam konferensi pers menjelaskan, aksi pencurian kendaraan terjadi saat korban berolahraga di kawasan Balai Jagong. Kendaraan Honda Beat Street milikya yang diparkir tiba-tiba hilang.

Baca Juga

Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Tersangka Predator Dibekuk, Agus Kliwir Desak Polresta Pati Terapkan UU Kebiri

Mei 8, 2026
Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Hukum Demi Transparansi, PSSI Pati Gandeng Kejari Pati

Mei 6, 2026
Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

Pembina Ponpes Ndholo Kusumo Diduga Kabur, Satreskrim Buru Inisial A

Mei 6, 2026

”Korban saat itu sedang lari, diputaran pertama, korban masih melihat motornya dan putaran kedua itulah korban sudah tidak melihat motornya ditempat semula,” kata AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Polsek Kudus Kota, Senin (18/9/2023).

Ia menambahkan, korban saat itu menyimpan dompet di bagasi motor, sedangkan kunci motornya ditaruh laci motor. Ternyata apa yang dilakukan korban diketahui oleh pelaku yang memanfaatkan kesempatan saat korban lengah untuk mengambil motornya.

“Usai mencuri motor korban, pelaku justru berniat mengembalikan dompet korban yang sebelumnya disimpan di bagasi motor dan meminta imbalan saat mengembalikan dompet milik korban,” ungkap Kapolres Kudus.

“Dari situ, awal mula timbul kecurigaan korban terhadap pelaku yang selanjutnya memberikan informasi kepada pak Kapolsek Kudus Kota yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dan alhamdulillah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan menjelaskan, kasus ini bisa diungkap setelah pelaku berniat mengembalikan dompet korban yang berada di bagasi motor.

Kini para pelaku saat itu berdalih menemukan dompet korban dijalan dan berharap mendapat imbalan ketika dompet korban dikembalikan.

”Pelaku mengembalikan dompet dengan maksud berharap mendapat imbalan dari korban. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan dan bertemu dengan pelaku,” ujar Kapolsek dihadapan awak media.

Lanjut Iptu Subkhan, kemudian kami lakukan penggeledahan di rumahnya. Ternyata benar, didalam rumah pelaku ada motor korban yang plat nomornya sudah diubah warnanya dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(red)

Post Views 461
Previous Post

Razia Tempat Karaoke, Kabagops Polres Kudus Amankan Miras Berbagai Merk

Next Post

Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Vidio Viral Beredar Adalah Hoaks, Kompol Asfauri Angkat Bicara

Recommended

Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

Viral Ajakan Aksi 13 Mei, Ketua Muhammadiyah Pati Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi di Medsos

13 jam ago
Kominfo Dinilai Lamban, Ketua Komisi C DPRD Pati Minta Pemblokiran Situs Porno Dipercepat

Kominfo Dinilai Lamban, Ketua Komisi C DPRD Pati Minta Pemblokiran Situs Porno Dipercepat

19 jam ago

Trending

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

RPPAI Apresiasi Kasat Reskrim Polresta Pati, Libas Buronan Kasus Pencabulan

5 hari ago
Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

Sang Predator Kabur Dilibas Kasat Reskrim dan Tim Resmob Pati

5 hari ago

Popular

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

Tolak Posko AMPB di Depan Mapolresta Pati, LBH GP Ansor : Jangan Ganggu Warga dan Dunia Pendidikan

2 minggu ago
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

Ratusan Warga Tolak Pembangunan Yonif TP

3 minggu ago
Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

Ormas dan Perguruan Silat Kompak Tolak Posko AMPB, Pati Minta Aparat Bertindak Tegas

2 minggu ago
Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

Warga Tolak Yonif TP di Lahan KHDPK, Kades Gesengan Dinilai Tak Konsisten

3 minggu ago
Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

Posko AMPB Kembali Dibubarkan Aparat Gabungan, Polresta Pati Tegas Jaga Ketertiban

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In