• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Dicokok Polisi

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
April 25, 2021
in HUKUM
0
Guru SMP Asal Malang Perakit Senpi Ilegal Dicokok Polisi
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JATIM,TV10Newsgroup.com – Seorang pria perakit senjata api (senpi) ilegal asal Malang, ditangkap polisi. Tiga pucuk senpi hasil rakitannya dan puluhan amunisi turut disita sebagai barang bukti.

Tersangka berinisial AR (23) warga Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Tersangka diamankan lantaran terbukti sebagai perakit senpi, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan jenis Revolver, Baikal, laras panjang reminten kaliber 5,56 mm.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, didampingi Wadirkrimum AKBP Nasrun Pasaribu dan Kasubdit III Jatanras AKBP Lintar Mahardhono mengatakan tersangka diketahui mulai merakit senpi sejak Februari 2021 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, 7 pucuk senjata sudah berhasil dirakitnya.

Baca Juga

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Darurat Narkoba di Jateng, 1.201 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

Juni 30, 2026
75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

75 Kasus C3 Selama Juni 2026, 121 Tersangka Ditangkap

Juni 30, 2026
Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Siapkan Hotline Pengaduan

Polda Jateng Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Siapkan Hotline Pengaduan

Juni 30, 2026

“Tersangka melakukan kegiatan tersebut sejak Februari 2021 sampai ditangkap dan sudah dapat merakit senjata api sebanyak 7 pucuk senjata,” kata Kabid Humas kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, hasil pistol atau senjata rakitan tersangka jual dengan harga bervariasi sesuai pesanan, harganya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta.

Dalam mengerjakan senpi rakitan, tersangka selalu memakai alat-alat perbengkelan diantaranya grinda, alat bubut dan alat las, sedangkan profesi sehari-seharinya adalah guru swasta.

“Tersangka selalu mengunakan bermacam-macam peralatan bengkel. Profesinya ini sehari-hari guru SMP,” terang Kabid Humas Polda Jatim.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait merakit atau membuat dan atau menguasai senjata api secara illegal. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.

“Kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya yakni maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Kombes Pol Gatot Repli Handoko.(@Gus)

Post Views 425
Previous Post

Aksi Balap Liar,Polsek Margorejo Berhasil Amankan 12 Remaja

Next Post

Bidang Humas Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bidang Humas Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Bidang Humas Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Recommended

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

1 hari ago
56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

56 Anggota Terima Kenaikan Pangkat, AKBP Heru Minta Tingkatkan Profesionalisme

3 hari ago

Trending

Sosok Pemimpin Bijaksana dan Merakyat, SMSI Apresiasi AKBP Heru Dwi Purnomo Dijabatan Baru

Sosok Pemimpin Bijaksana dan Merakyat, SMSI Apresiasi AKBP Heru Dwi Purnomo Dijabatan Baru

6 hari ago
Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

1 minggu ago

Popular

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

Agus Kliwir Apresiasi AKBP Sigit, S.I.K., M.H Sebagai Kapolresta Pati

1 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

4 minggu ago
Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

Isu Tekanan dan Perbedaan Pendapat Mencuat di Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat

1 hari ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

2 minggu ago
Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

Kasus Leptospirosis di Pati Meningkat, IKA UNDIP Minta Masyarakat Waspada

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In