• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Panggil Pengelola Swalayan, Bupati Pati Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 22, 2020
in TRENDING
0
Panggil Pengelola Swalayan, Bupati Pati Wajibkan Penerapan Protokol Kesehatan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto memanggil pengelola Swalayan Ada, Swalayan Luwes dan Toko Surya Baru, di Ruang Joyo Kusumo (19/5). Pemanggilan ini terkait kepatuhan dengan prinsip- prinsip pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan oleh swalayan.

Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah perlu antisipasi membludaknya pengunjung swalayan yang ada di Kabupaten Pati.

Bupati meminta kepada pengelola swalayan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Ia menegaskan apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk atau dilayani.

Baca Juga

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Juni 3, 2026
Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Rangkul Ojek Online dan Sahabat Difabel, Kakorlantas Polri Gelar “Polantas Menyapa”

Mei 30, 2026
Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Efek Jera Bagi Para Predator, RPPAI Desak Kapolri Instruksikan Polres, Polresta dan Polda se- Indonesia Menerapkan UU Kebiri Kimia

Mei 22, 2026

Begitu juga dengan penerapan phisycal distancing harus dilakukan. Bupati meminta pengelola menyediakan hand sanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh (thermo gun) juga disiapkan sesuai dengan SOP kesehatan.

“Pengelola harus selalu mensosialisasikan prinsip pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Seperti cuci tangan atau pakai hand sanitizer, penggunaan masker, ukur suhu tubuh, physical distancing, dan lainnya,” tegas Bupati.

Bagi pihak manajemen, Bupati berharap agar bisa bekerja sama. Ia menekankan apabila swalayan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar, pihaknya akan memberi sanksi sesuai kewenangan.

“Jangan sampai usaha- usaha yang kita lakukan untuk pencegahan Covid-19 terganggu dengan hal seperti ini. Apa yang sudah kita capai dalam usaha pencegahan Covid-19 selama ini bukanlah hal yg mudah,” tutur Bupati.

Untuk menangani hal tersebut, Bupati mengintruksikan kepada Kepala Satpol PP dan dinas terkait agar menata tempat pusat keramaian, sehingga tidak ada masyarakat yang masih berkerumun.(@gus)

Post Views 374
Previous Post

Gugus Tugas Terima 500 Paket Bantuan Dari Bulog Pati

Next Post

Kabupaten Pati Terima Opini WTP BPK RI

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kabupaten Pati Terima Opini WTP BPK RI

Kabupaten Pati Terima Opini WTP BPK RI

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

1 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

1 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

5 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

2 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In