• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Berita Terkini

Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Hingga 6 Februari 2026

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2026
in Berita Terkini, BREAKING, DAERAH
0
Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Hingga 6 Februari 2026
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, TV10NEWSGROUP.COM I Pemerintah Kabupaten Pati hari ini resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana alam, menyusul masih berlangsungnya sejumlah kejadian bencana di berbagai wilayah

Keputusan tersebut ditetapkan melalui penandatanganan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Pati Tahun 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, pada Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

September 19, 2026
DPRD Pati dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Jadi Perhatian

DPRD Pati dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Jadi Perhatian

September 19, 2026
SMSI Garda Perusahaan Pers, Dorong Media Siber Profesional dan Berintegritas

SMSI Garda Perusahaan Pers, Dorong Media Siber Profesional dan Berintegritas

September 18, 2026

Hal itu disampaikannya kepada Tim Liputan Prokompim Pati saat ditemui di ruang kerjanya, hari ini.

Chandra menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan sebagai dasar hukum agar pemerintah daerah dapat terus melaksanakan penanganan bencana yang, hingga kini masih terjadi di sejumlah titik.

Status tanggap darurat tersebut diperpanjang untuk periode 24 Januari 2026 hingga 6 Februari 2026.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk bergerak cepat dan terkoordinasi, dalam menangani dampak bencana di lapangan,” ujar Risma Ardhi Chandra kepada wartawan.

Menurutnya, dengan adanya penetapan status tersebut, seluruh perangkat daerah serta unsur terkait, termasuk TNI, Polri, BPBD, dan relawan, memiliki landasan yang kuat

Untuk melaksanakan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, hingga pemulihan pasca bencana.

Plt. Bupati Pati, Chandra juga menambahkan, bahwa durasi status tanggap darurat bersifat dinamis dan tidak kaku.

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi, berdasarkan kondisi riil di lapangan.“Status ini bisa saja kami perpanjang kembali atau justru kami perpendek

Tergantung pada evaluasi dan kebutuhan penanganan di lapangan,” tegasnya.

Melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Pati berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, responsif, dan tepat sasaran.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal, serta mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Pati.(red)

Post Views 315
Tags: #Pemkab #Darurat #Banjir #Chandra
Previous Post

SMSI dan PWI Berbeda Fungsi, Ini Penjelasan Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati

Next Post

PP Polri Cabang Pati Salurkan Bansos Tahap III untuk Korban Banjir

Redaksi

Redaksi

Next Post
PP Polri Cabang Pati Salurkan Bansos Tahap III untuk Korban Banjir

PP Polri Cabang Pati Salurkan Bansos Tahap III untuk Korban Banjir

Recommended

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

5 jam ago
DPRD Pati dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Jadi Perhatian

DPRD Pati dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, Infrastruktur Jadi Perhatian

8 jam ago

Trending

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

6 hari ago
Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

1 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In