• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 22, 2022
in HUKUM
0
Polisi Cokok Pengedar Pil Koplo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL – Personel Satres Narkoba Polres Kendal mengamankan seorang laki-laki berinisial RAK (25) yang diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis pil alprazolam dan lorazepam.

Pria yang merupakan warga Terate Tengah Rt02/II Desa Teratemulyo Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal diamankan petugas pada hari Jumat (20/5/2022) pukul 11.00 WIB di dekat rumahnya.

“Pelaku RAK diamankan petugas berdasarkan laporan informasi dari masyarakat adanya peredaran Psikotropika dikalangan pemuda di wilayah Kecamatan Weleri yang kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kendal,” kata Kasat Resnarkoba AKP Agus Riyanto SH, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Mei 29, 2025
Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Polisi Selidiki Penemuan Gotri di Lokasi Kejadian

Mei 28, 2025
Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Puluhan Pelaku Premanisme Diringkus Polresta Pati

Mei 27, 2025

Atas dasar informasi tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan personel Sat Narkoba Polres Kendal melakukan pengejaran terhadap RAK yang dimana petugas mendapat informasi bahwa RAK sedang berada di depan teras rumah sedang berkumpul kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam bungkus rokok ada 23 tablet jenis aprezolam serta dua paketan berisi 3 strip kemasan berisi 10 butir pil jadi total keseluruhan 30 butir.

Ketika dilakukan interogasi dilapangan, Kasat Resnarkoba Polres Kendal menyebutkan pelaku RAK mengaku pil jenis aprezolam yang ditemukan petugas adalah miliknya dan diperoleh dari membeli di aplikasi Shopee Online.

“Pelaku bersama barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok anoa yang di dalamnya berisikan 23 (dua puluhtiga) butir pil jenis aprezolam jadi total yang diamankan personel ke Sat Resnarkoba Polres Kendal 30 butir pil jenis aprezolam dan 1 tablet jenis lorazepam serta sebuah HP merk Xiaomi note 9 warna ungu untuk proses pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku berinisial S,” ungkap AKP Agus Riyanto.

READ  Satresnarkoba Tangkap Pengedar Narkoba

Atas perbuatanya pelaku RAK dipersangkakan Pasal 62 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (HS/@Gus)

Post Views 267
Previous Post

Polisi Bekuk Pelaku Kasus Penggelapan dan Penipuan

Next Post

Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Pileg 2024 Harus Menang, Ketua DPC PDI Perjuangan Ingatkan ke Semua Pengurus

Recommended

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

Warga Kecam Aksi Trio Srigala, Bikin Geram

22 menit ago
TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

TNI Bersih Narkoba, Kodim 0718/Pati Terus Kawal Kesadaran Prajurit

1 jam ago

Trending

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

Joget Trio Srigala Bikin Publik Geram, Bupati Sudewo Minta Maaf

4 hari ago
Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Kolaborasi! Wakil Ketua III DPRD Bersama Kalapas dan Wakil Rektor II Safin Pati Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

5 jam ago

Popular

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

Heboh! Siswa SMK di Pati Dikabarkan Diterima di Humas Pemkab, Netizen Pertanyakan Kebenarannya

2 minggu ago
Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

Sepasang Pengantin Raja dan Ratu Ramaikan Karnaval Sedekah Bumi

3 minggu ago
Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

Pasopati Kutuk Keras Penembakan Kaca Kantor Desa Langse, Desak Polisi Usut Tuntas

3 minggu ago
Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI di Seminar Sekolah Bertema “Polisi dan Masyarakat”

2 minggu ago
Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

Kurang 24 Jam Polisi Bekuk ADK, Ini Motifnya

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In