• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan PMI Ilegal

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Oktober 5, 2020
in HUKUM
0
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan PMI Ilegal
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUBU RAYA,TV10Newsgroup.com-Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 642/Kapuas yang bertugas di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 Kilogram asal Malaysia, Minggu (04/10/20) sore.

Narkoba jenis sabu tersebut diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dari PMI Ilegal inisial BA (38) warga Parit Baru, Sungai Raya, Kubu Raya. BA diamankan Satgas Pamtas saat melintas di Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) sektor kiri Desa Entikong.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., dalam keterangan tertulis pada hari ini di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Baca Juga

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Juni 5, 2026
Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Kasus Mayat Bersimbah Darah di Sawah, Warga Heboh

Juni 4, 2026
Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Debt Collector Bacok Anggota Brimob di Banten, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Juni 3, 2026

Diungkapkan oleh Kapendam, keberhasilan Satgas Pamtas ini bermula dari informasi yang diterima Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dari Tim Intelijen bahwa akan ada PMI Ilegal yang akan melintas dengan membawa narkotika.

“Hal ini ditindaklanjuti oleh Dansatgas dengan memerintahkan kepada anggota untuk melaksanakan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui oleh 1 orang PMI Ilegal tersebut,” ungkap Kapendam.

Atas perintah Dansatgas Pamtas, anggota Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin oleh Serda Muhammad Irfan bersama 5 orang anggota melaksanakan penyekatan di jalan JIPP sektor kiri Desa Entikong.

“Sekira pukul 18.40 WIB anggota Satgas Pamtas melihat 1 orang melintas dari arah Malaysia. Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan dan didapati 3 Kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel,” kata Kapendam.

Lanjut Kapendam menjelaskan, selanjutnya Serda Muhammad Irfan melaporkan hasil tersebut kepada Pasiintel Satgas Pamtas 642/Kps, Lettu Inf Henry. Kemudian Pasiintel 642/Kps menginformasikan kepada Gabungan Tim Intelijen Wilayah Entikong atas penemuan narkoba jenis sabu tersebut.

Kemudian Tim Gabungan Intelijen Wilayah Entikong menuju ke lokasi kejadian dan melaksakan pemeriksaan singkat terhadap saudara AB. Awalnya AB mengaku hanya membawa sebanyak 3 Kg Sabu. Kemudian Tim Gabungan Intelijen melakukan pendalaman sehingga AB mengaku masih ada lagi 2 Kg sabu yang disembunyikannya di semak yang ditutup menggunakan baju.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, secara keseluruhan diamankan sebanyak 5 Kg sabu yang dikemas dalam 5 bungkus plastik dan dan 5 paket kecil dalam amplop surat, diperkirakan satu paket kecil dengan berat 10 gram dan sisa sabu bekas pakai kurang lebih 1 gram yang dimasukkan didalam tas rangsel berwarna hitam,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku AB beserta barang bukti diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong.

Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menegaskan, untuk saat ini sedang dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan pihak kepolisian setempat untuk penyerahan tersangka dan barang bukti sabu.

“Saat ini kami sedang koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman terkait dengan kasus ini,” pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.(@hutabarat).

Post Views 348
Previous Post

Presiden: HUT TNI Dirayakan Segenap Rakyat Indonesia

Next Post

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

5 jam ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

6 jam ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

4 hari ago
Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In