• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, PATI I Sat Resnarkoba Polresta Pati kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.

Baru – baru ini, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di Jalan Gang Masuk Perumahan Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah inisial AS alias Jadem (46), seorang warga Gabus Pati; AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati, dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.

Baca Juga

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

Polri Perkuat Pencegahan Karhutla di Kalbar, 2.244 Warga Dapat Edukasi

September 8, 2026
200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

200 Karhutla Ditangani Polri, Prabowo Desak Korporasi Nakal Ditindak Tegas

September 8, 2026
Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kayen Pati, 5 Kios Terbakar

Si Jago Merah Mengamuk di Pasar Kayen Pati, 5 Kios Terbakar

September 7, 2026

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Agus Budi Yuwono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Mereka melaporkan adanya dugaan transaksi peredaran narkotika di sepanjang jalur lingkar lama, Desa Blaru.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif pada Minggu, 19 Januari 2025.

“Saat kami melakukan penyelidikan, tim mencurigai dua pria yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Setelah diamati, kami akhirnya memutuskan untuk melakukan penangkapan,” ujar Kompol Agus Budi Yuwono saat di konfirmasi media, Selasa (21/1/25).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam potongan sedotan berwarna hitam dan diletakkan di dalam klip plastik bening.

Maka berdasarkan pengakuan pelaku, paket sabu tersebut dibeli seharga Rp. 600 ribu dan rencananya akan digunakan bersama – sama.

Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Petugas juga menemukan petunjuk berupa pesan WhatsApp di ponsel milik salah satu pelaku.

Pesan tersebut mengarahkan tim kepada pelaku ketiga, inisial SL alias Tuyul yang tinggal di Desa Ngemplak Lor, Margoyoso, Pati.

Tidak butuh waktu lama, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap inisial SL di rumahnya. Saat diinterogasi, SL mengaku memesan sabu dari seorang pemasok yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Resnarkoba Polresta Pati menambahkan, untuk pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Pati dalam memerangi narkotika.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tidak hanya menangkap pengguna, kami juga berkomitmen untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar – akarnya,”  ucap  Kasat Resnarkoba Polresta Pati.

Kini, para pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mereka terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) serta pasal 132 ayat (1).

Ancaman hukumannya tidak main – main, mulai dari pidana penjara hingga denda dalam jumlah besar.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Dukungan dan kerjasama masyarakat sangat penting. Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor, karena ini adalah bentuk nyata dari kepedulian kita semua terhadap lingkungan,” ungkap Kapolresta Pati.(@Gus Kliwir)

Post Views 419
Previous Post

Tiga Remaja Jadi Korban Pembacokan, Polisi Tangkap Enam Pelaku

Next Post

Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Sekretaris Komisi D DPRD Pati Instruksikan Pengawasan Ketat Terhadap Sekolah

Recommended

Kepedulian di Tengah Kekeringan, Dulur Sikep Nyawiji Gandeng SMSI dan Mapolresta Pati

Kepedulian di Tengah Kekeringan, Dulur Sikep Nyawiji Gandeng SMSI dan Mapolresta Pati

10 jam ago
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih

14 jam ago

Trending

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

Kasus Bank Jateng Blora Bergulir, Nasabah Minta Siapa Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap

1 hari ago
Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

Ketum DSN : Semangat “Urip ya Urup”, Jujur dan Menjaga Ketenteraman Hati

4 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

4 minggu ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

2 minggu ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In