• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Scorpion Satreskrim

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 30, 2020
in NASIONAL
0
Tiga Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Scorpion Satreskrim
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SERGAI,TV10Newsgroup.com-  Team Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim Polres Sergai berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku pembobolan rumah warga dari kediaman korban, di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan. Teluk Mengkudu, Kabupaten. Sergai, Minggu (27/09/20) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga tersangka tersebut diamankan, Sandi Raya Syahwali (20), dan Febri Ramadani (23) serta Agus Prabowo (19) ketiganya sebagai Penjaga Kafe, dan berdomisili di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan .Teluk Mengkudu, Kabupaten. Sergai.

Sebelumnya korban, Amril A Panjaitan (23) telah melaporkan ke polisi sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 312/ VIII / 2020 / SU / RES SERGAI tanggal  15 Agustus 2020.

Baca Juga

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Perkuat Hubungan Industrial dan Perbarui Aturan Perusahaan

Juni 13, 2026
Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Polda Banten Pastikan Rekrutmen Polri 2026 Bersih dan Transparan

Juni 9, 2026

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum didampingi Kasatreskrim AKP Panduwinata SH SIK, menjelaskan bahwa, pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020, sekira pukul 04.00 WIB, tepatnya di rumah korban.

Pada saat itu korban terbangun hendak ke toilet, lalu terlihat pintu kamar dan saksi terbuka dan juga terlihat Tas milik Fitriya yang tergantung di dinding sebelah pintu kamar sudah tidak ada, yang berisi 1 HP merk OPPO warna merah, 5 lembar ATM, 1 lembar SIM C, 1 lembar SIM A, 1 lembar KTP, uang tunai Rp 4 juta, dan 1 lembar STNK mobil Isuzu Troper tahun 1983.

Lalu saksi membangunkan pelapor dan selanjutnya memeriksa Tas milik pelapor atau korban sudah tidak ada yang berisi STNK Mobil Isuzu Troper tahun 1983, SIM C dan SIM A, KTP, HP merk OPPO warna merah, yang terletak di dinding kamar juga hilang.

Korban lalu mengecek lokasi sekitar rumah, namun sudah tidak di temukan pelaku pencurian sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp8 juta.

Setelah itu, jelas kapolres, pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 Pukul 23.00 WIB, tim Opsnal “Scorpions” Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ketiga orang yang di duga pelaku telah di amankan di rumah korban.

Atas laporan dari masyarakat tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang di pimpin Kanit Idik 1 Satreskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda S.Tr.K langsung berangkat menuju TKP.

Sesampainya di TKP, ketiga orang yang diduga pelaku sudah di amankan oleh Kepala Dusun dan keluarga pelapor di dalam rumah.

Kemudian turut diamankan barang bukti, 2 unit HP merk OPPO warna merah, 5 lembar ATM, 1 lembar SIM A,1 lembar SIM A, dan 1 lembar KTP.

“Ketiga tersangka sudah diamankan dan diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana,” tegas Kapolres.(@Khair).

Post Views 384
Previous Post

Bupati Jadi Narasumber Webinar Keolahragaan

Next Post

Kabaharkam Polri Apresiasi Pemanfaatan TPA

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Kabaharkam Polri Apresiasi Pemanfaatan TPA

Kabaharkam Polri Apresiasi Pemanfaatan TPA

Recommended

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

Pemprov dan Pemkab Pati Tangani Rob Tunggulsari, Tanggul Jebol Jadi Prioritas

9 jam ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

14 jam ago

Trending

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

Nasi Goreng Rp 4 Ribu, Warung Sederhana Jadi Incaran

1 tahun ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

5 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

3 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

Pelaku Pembunuhan di Embung Terpus Dilibas Tim Resmob Polresta Pati

14 jam ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In