• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING JELAJAHI

DPRD Janji Panggil Kasat Pol PP

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
November 24, 2020
in JELAJAHI
0
DPRD Janji Panggil Kasat Pol PP
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PANGKALPINANG,TV10Newsgroup.com-  Eksekusi rumah mantan karyawan PT.Timah baru-baru ini menyisakan banyak pertanyaan dikalangan masyarakat Pangkalpinang.

Seorang warga Pangkalpinang Endi (44) yang menyaksikan saat terjadinya eksekusi rumah milik mantan karyawan PT.Timah oleh Pihak PT.Timah didampingi oleh aparat penegak hukum dan Pol.PP Kota Pangkalpinang menuturkan bahwa saat dilakukan penertiban, Tim penertiban menurut Endi sama sekali tidak menerapkan Protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu Hendi juga mempertanyakan kehadiran anggota Satpol.PP Kota Pangkalpinang di Lokasi, dituturkan Endi isi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Baca Juga

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Program 10 Ton per Hektar, Dinas Pertanian Pati Gerakkan Tim Khusus Kawal Produktivitas Petani

Juli 12, 2025
Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Prabowo Subianto : Peran Vital Pelaku Keuangan dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

November 30, 2024
21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

21 Dump Truck Ditindak Satlantas Pati, Inilah Pelanggaran Muatan

Oktober 13, 2024

Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Endi sangat berterima kasih kepada wakil Rakyat setelah membaca berita sebelumnya bahwa DPRD Kota Pangkalpinang melalui Komisi I yang segera akan memanggil Kasatpol PP Kota pangkalpinang untuk diminta klarifikasinya terkait kehadiran Anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang dalam eksekusi rumah mantan karyawan timah pada 18/11/2020 dan dilokasi lahan PT Krama Yudha jalan Ketapang Pangkalpinang.

“Dengan pemberitaan sebelumnya bahwa Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang akan segera memanggil Kasatpol PP Kota Pangkalpinang untuk diminta Klarifikasinya, kami warga Pangkalpinang sangat bersyukur jika aspirasi tersebut didengarkan oleh wakil rakyat di DPRD Kota Pangkalpinang dan kami tunggu hasil klarifikasinya”,harap Endi.

READ  Pangkoarmada II dan Kapolda Jatim Olah Raga Bersama

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang saat dihubungi awak media senin (23/11/20) menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Kasatpol PP Kota Pangkalpinang pada hari kamis (26/11/20).

“Kami akan melakukan Pemanggilan kepada Kasatpol PP.Kota Pangkalpinang hari kamis nanti, hasil klarifikasinya akan kami kabarkan ke wartawan, agar tidak ada yang ditutupi dan masyarakatpun mengetahui”, ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang Dr. Zufriady, S.E, M.M .

Masyarakat Pangkalpinang menunggu hasil klarifikasi Kasatpol PP yang dinilai keberadaannya tidak pada tempatnya.(@).

Post Views 281
Previous Post

Yonif Terima Penghargaan dari MPR RI

Next Post

500 Putra Terbaik Resmi Ikuti DIKMATA PK TNI AD

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
500 Putra Terbaik Resmi Ikuti DIKMATA PK TNI AD

500 Putra Terbaik Resmi Ikuti DIKMATA PK TNI AD

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

4 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

3 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In