• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 18, 2021
in HUKUM
0
Peredaran Narkoba Seberat 6 Kilo Dibongkar Ditresnarkoba Polda Jatim
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SURABAYA,TV10Newsgroup.com – Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Surabaya. Tersangka diringkus pada tanggal 16 Februari 2021 di jalan Kupang Gunung Timur, sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan kurir sabu ini berkat informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Putat Jaya, sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Kurir sabu yang diringkus yakni, IS alias J (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu.

Baca Juga

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Agustus 5, 2025
Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Agustus 5, 2025
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Agustus 5, 2025

Modusnya, tersangka IS alias J ini membeli sabu dari seseorang yang ada di Porong inisial HRS, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan di jual dengan dijadikan paketan kecil.

Didampingi Wadirresnarkoba AKBP Aris Supriono dengan Kasubdit I Ditresnarkoba Kompol Daniel marunduri . Kabid Humas Polda Jatim merilis hasil ungkap peredaran Narkoba jenis sabu di Surabaya dan Sidoarjo.

Hasil ungkap ini kerjasama Ditresnarkoba Polda Jatim bersama dengan Polres Mojokerto Kabupaten.

“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021) siang.

“Anggota terus kembangkan hasil ungkap tersangka utama dan akhirnya kembali meringkus tersangka lain di Sidoarjo,” tambahnya.

Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi akhirnya kembali meringkus satu tersangka lain yakni, ES (27) warga Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

READ  Direktorat Polairud Polda Kalbar Gagalkan 100 Ton Rotan Ke Malaysia

Tersangka ES adalah anak buah dari HRS yang saat ini menjadi DPO polisi. ES sendiri diringkus di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Raya Suko Legok, Desa Legok Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

“Tersangka ES ini diringkus di Sukodono, Sidoarjo. Dia diringkus saat berada di dalam rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, anggota mengamankan sabu seberat 5 kilo yang dibungkus menggunakan teh cina,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 (lima) bungkus sabu yang dibungkus dengan teh cina dengan berat 5,521 gram serta 7 (tujuh) bungkus plastik klip berisi narkoba dengan berat 455 gram.

Berdasarkan interograsi polisi terhadap tersangka ES, sabu yang dia kuasai adalah milik RMB yang kini menjadi DPO, selain RMB, satu orang lain yang juga menjadi DPO yakni SNY.

Tersangka ES sendiri mengaku sudah dua kali menerima sabu dari RMB untuk diedarkan. Jika berhasil, tersangka ES akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Kini anggota juga masih memburu dua tersangka lain yang diduga menjadi bandar besar sabu,” pungkasnya.

Dari perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.(@gus)

Post Views 291
Previous Post

Kapolda Bersama Wakapolda dan PJU Polda Sulsel Ikuti Rapim Polri Tahun 2021 Secara Virtual

Next Post

Pilkades Jangan Sampai Timbulkan Klaster Covid-19 Baru Kata Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Pilkades Jangan Sampai Timbulkan Klaster Covid-19 Baru Kata Bupati Pati

Pilkades Jangan Sampai Timbulkan Klaster Covid-19 Baru Kata Bupati Pati

Recommended

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

Tiga Komplotan Jambret Sadis Dibekuk Polisi

3 jam ago
Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

Gugatan PMH H. Utomo, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Pihak Tergugat

5 jam ago

Trending

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

6 hari ago
Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu : Kekasihnya DPO

10 jam ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

1 minggu ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

6 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

4 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In