• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Bupati Singgung Wakaf Tanah Mesti Taat Aturan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 1, 2022
in BREAKING
0
Bupati Singgung Wakaf Tanah Mesti Taat Aturan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Bupati Pati Haryanto, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing, Dandim 0718/Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani dan Kepala Satpol PP Sugiyono menerima audiensi dari organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Ruang Joyokusumo, Setda Pati, Sabtu (29/1/2022).

Audiensi ini menindaklanjuti kabar yang beredar di masyarakat bahwa ormas PGN Pati menjaga lokasi karaoke maupun prostitusi Lorong Indah atau Lorok Indah (LI).

Senopati Makoda PGN Pati Slamet Widodo mengungkapkan berdirinya PGN merupakan untuk membela negara, menangkal radikalisasi ikut memberikan informasi terorisme.

Baca Juga

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Juli 31, 2025
Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Gangster Bersenjata Dibekuk Polisi, Gara – Gara Tawuran

Juli 30, 2025
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Juli 30, 2025

“Kalau menyangkut LI dan sebagainya PGN tidak ada urusan tentang ini. PGN di Pati bukan penjaga karaoke dan LI saya jelaskan. Itupun sudah dijelaskan Abah Nurul Arifin,” ungkap Slamet.

Ia mengakui beberapa anggota memiliki lahan di LI. Namun hal itu tidak membuat pihaknya mendukung dan membela prostitusi. Slamet menegaskan PGN tidak boleh main – main di lingkungan karaoke maupun minuman keras. Apalagi membela karaoke.

“Kalau ada oknum yang mengaku – ngaku itu kan silahkan saja, kan yang organisasi tidak berbicara oknum. Organisasi ini kesatuan. Jadi kalau ada oknum yang mengaku – ngaku membela karaoke prostitusi itu gak ada, tangkap aja itu”, tegasnya.

Pihaknya menegaskan, siapapun anggota PGN Pati, tidak boleh bergerak sendiri – sendiri. Kalau ada anggota yang memakai seragam PGN menjaga di tempat prostitusi maka perlu ditanyakan identitasnya dan sebagai apa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto mengapresiasi sikap PGN Pati. Bupati menilai, PGN mendukung langkah dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati dalam rangka pembongkaran bangunan di Lorog Indah (LI).

READ  Hari Bhayangkara ke77, Kapolres Jepara : Kita Siap Menerima Kritik dan Saran

“Sebab apa yang menjadi langkah kita dalam penanganan LI ini memang sudah melalui tahapan. Jadi apabila dari PGN memberikan saran dan masukan terkait hal ini, tentunya sangat baik dan sudah sepaham dengan apa yang akan kita laksanakan”, ujarnya saat diwawancarai.

Disinggung tentang tanah yang diwakafkan di area Lorog Indah tersebut, Bupati menegaskan bahwa waqaf tentunya harus sesuai aturan. Yaitu dipergunakan untuk apa kedepannya karena semua melalui proses izin.

Sebab yang namanya perizinan, lanjut Bupati, semua berawal dari kesesuaian tata ruang. Apakah sudah sesuai dengan peruntukannya apa tidak. Apabila mau dibangun pondok pesantren di kawasan Lorog Indah yang notabene lahan hijau berkelanjutan, tentu melanggar aturan.

“Semua kan ada izin operasionalnya juga. Jadi sebelum terbitnya izin operasional, dipastikan dulu kesesuaian tata ruangnya. Kan kalau membangun harus sesuai dengan RT RW nya”, tegasnya.

Meskipun terdapat tanah waqaf yang berdiri bangunan di atasnya, Bupati menegaskan tak akan pandang bulu untuk dilakukan pembongkaran lantaran berada di lingkungan LI.(@Gus)

Post Views 286
Previous Post

Ketua PCNU Pati jelaskan Wakaf Harus Memenuhi Persyaratan

Next Post

Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Bupati Berharap PKK Sosialisasi Vaksinasi ke Lansia

Recommended

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

Oligarki : Akar Penderitaan Rakyat Kecil

2 hari ago
Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

Peninjauan TMMD, Kodim Pati Pastikan Gotong Royong Jadi Kekuatan Utama

4 hari ago

Trending

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

5 hari ago

Popular

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

Diduga Dibunuh, Jenazah Warga Beketel Ditemukan Membusuk di Jurang

6 hari ago
Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

Terungkap! Kapolresta Pati : Korban Dibunuh Sahabat Sendiri

5 hari ago
Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

Polresta Pati Menang Praperadilan, Gugatan Warga Ketitangwetan Gugur di Pengadilan

4 minggu ago
Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

Tidak Gentar Hadapi 5 Ribu dan 50 Puluh Ribu Orang

3 minggu ago
Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

Warga Heboh! Surat Wajib Lunas PBB Viral, Ini Lho

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • BREAKING
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • JELAJAHI
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • TEKNOLOGI
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • TEKNOLOGI
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • JELAJAHI
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In