• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home TRENDING

Warga Rame!!! Anggota LPMD Diganti Istri Kepala Seksi Administrasi/PJ Sekdes

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 27, 2022
in TRENDING
0
Warga Rame!!! Anggota LPMD Diganti Istri Kepala Seksi Administrasi/PJ Sekdes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10NEWSGROUP.COM – Lagi- Lagi Isu-isu dikalangan Warga masyarakat Desa Sidoluhur Kecamatan jaken Kabupaten Pati menjadi perbincangan yang sangat menarik bagi awak media, terutama ada salah satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa( LPMD ) yang sudah mengabdi selama 5 tahun diganti secara sembunyi-sembunyi dalam struktural dan sekarang  dijabat istri dari PJ sekretaris desa.

Hal tersebut membuat rame dikalangan masyarakat sekitar.” selain Itu, Inisial X saat diwawancarai awak media Berkata bahwa adanya desas desus ini memang benar mas udah lama tetapi anggota LPMD yang diganti tidak berani menanyakan ke pihak Desa tetapi hanya bisa menangis saja.

Kemudian, Awak Media mendatangi ke Kades Sidoluhur bernama Sudardi.” Lanjut, Ia Berkata Memang Benar Inisial S selaku kepala seksi administrasi dan Juga Merangkap Menjadi sekretaris Desa”Betul Mas,  Hal ini  terjadi Sebelum saya menjabat Kepala Desa, Minggu (27/2/22).

Baca Juga

BPK, Ombudsman dan KPK Cek Data Kantor! Agus Kliwir Desak Audit Total Pengadaan & Pokir Publikasi Pati 2025 – 2026

BPK, Ombudsman dan KPK Cek Data Kantor! Agus Kliwir Desak Audit Total Pengadaan & Pokir Publikasi Pati 2025 – 2026

Agustus 27, 2026
Agus Kliwir Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Pers 2025–2026 dan Verifikasi Kantor Media

Agus Kliwir Dorong Audit Kerja Sama Publikasi Pers 2025–2026 dan Verifikasi Kantor Media

Agustus 23, 2026
Sholat Lima Waktu sebagai Pondasi Pati Cinta Damai, Pesan Kapolresta

Sholat Lima Waktu sebagai Pondasi Pati Cinta Damai, Pesan Kapolresta

Agustus 22, 2026

Inisial S  mulai Merangkap jabatan Sekdes di tahun 2018 sampai sekarang.”Padahal pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan Perangkat Desa dilarang : 1. Merugikan kepentingan umum, 2. Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu, 3. Menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, 4. melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu, 5. melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat Desa

6. melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukan, 7. Menjadi pengurus partai politik, 8. Menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang, 9. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan jabatan lain yang ditentukan dalam peraturan perundangan- undangan.

10. Ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah, 11. Melanggar sumpah/janji jabatan dan, 12. Meninggalkan tugas selama 60 (enam puluh) hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang jelas dan tidak dapat dipermudah.

Maka Sesuai dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dalam pasal 51 sanksi administratif berupa teguran lisan dan/ atau teguran terulis. Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, tindakan penghentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Salah satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dengan inisial D menyayangkan rangkap jabatan tersebut karena ia menyaksikan sendiri bahwa salah satu anggota LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang sudah mengabdi selama 5 tahun diganti secara Sembunyi-Sembunyi.

“Lebih lanjut, Teman saya yang menjabat di LPMD diganti dari struktural dengan tanpa pemberitahuan. Ia sampai nangis. Karena ia merasa sudah mengabdi 5 thn lebih tapi tiba-tiba diganti dengan keluarga PJ Sekdes sendiri,”cetus D saat diwawancarai Awak media, Sabtu (26/2/22).(Rijal)

Post Views 488
Previous Post

Kapolri Berikan Penghargaan ke Anggota Polda Jatim

Next Post

Warga Antusias Ikut Vaksinasi, Inilah kata AKP Dodi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Warga Antusias Ikut Vaksinasi, Inilah kata AKP Dodi

Warga Antusias Ikut Vaksinasi, Inilah kata AKP Dodi

Recommended

RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

RPPAI Pusat Apresiasi Kapolri dan Polresta Pati, Perkara Dugaan KDRT Naik ke Tahap Tersangka

6 jam ago
RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

RPPAI Pusat Minta Kapolri Awasi Kasus Dugaan KDRT di Pati, Dorong Terlapor Jadi Tersangka

1 hari ago

Trending

Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

Peduli Warga Kekeringan, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Didukung Polresta, DPRD, Pemkab dan Kodim Salurkan 20 Tangki Air

5 hari ago
20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

20 Tangki Air Bersih Dilepas, Staf Ahli Bupati Apresiasi SMSI dan SSN, PT. Putra Jaya Sakti Samudra

5 hari ago

Popular

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

Rotasi Kapolsek Bergulir, AKP Suntoro Gantikan AKP Sahlan di Sukolilo

1 bulan ago
Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

Wakapolresta Pati Baru, Inilah Sosok AKBP Ardyan Ukie Hercahyo

1 bulan ago
Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

Berapa Kalori Tahu Goreng Isi dan Tepung ?

6 tahun ago
Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

Cek Sound Horeg Berujung Luka! Kades Dukuhseti Desak APH dan Pelaku Bebas Berkeliaran

3 minggu ago
Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

Persiapan Droping Air Bersih, SMSI dan Sedulur Sikep Nyawiji Pinta Pemkab Pati Siapkan Ruang Media Center

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In