• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Digelar 14 Hari, Satlantas Polres Kudus Sebut Pelanggar Terjaring Sekitar 2.890

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 21, 2023
in BREAKING
0
Digelar 14 Hari, Satlantas Polres Kudus Sebut Pelanggar Terjaring Sekitar 2.890
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

KUDUS – Sebanyak 2.890 pelanggar telah terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Kudus dan hal tersebut memang di gelar selama 14 hari serta ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang maupun teguran.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Candi 2023 digelar mulai tanggal 4 – 17 September 2023. ” tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

Baca Juga

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Februari 4, 2026
Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Dorong Revitalisasi Pasar Rakyat, Plt Bupati Pati Sambangi Kemendag RI

Februari 3, 2026
Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Kerjasama Media Disorot, SMSI Ingatkan Pemerintah Terkait Legalitas Perusahaan Pers

Februari 3, 2026

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 537 pelanggar, dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujar AKP Ivan Prabowo dihadapan awak media, Kamis (21/9/2023).

Selama Operasi Zebra Candi 2023 ini, kata AKP Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong).

Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus dan balap liar”,imbuh AKP Ivan.

Ia mengungkapkan, bahwa pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. “mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, pengemudi hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi.” lanjut Kasat Lantas menambahkan, dalam terjadi kecelakaan lalu lintas ada 23 dari jumlah laka.

Serta juga, memang terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 32 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 43.000.000,” tutur AKP Ivan.

READ  Jelang Bulan Ramadhan, TNI- Polri Gelar Apel Gabungan

Oleh karena itu, meski Operasi Zebra Candi 2023 telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi. ” terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar selalu mematuhi rambu -rambu, pakai helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Post Views 284
Previous Post

Sudut Pandang ” Pintar dan Cerdas ” Beda Pola Pikir

Next Post

Harga Sembako Terjangkau, Kapolresta Pati Turun Pasar

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Harga Sembako Terjangkau, Kapolresta Pati Turun Pasar

Harga Sembako Terjangkau, Kapolresta Pati Turun Pasar

Recommended

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

1 hari ago
Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

Pati Gaspol Infrastruktur & Pendidikan, Eksekutif–Legislatif Tunjukkan Kekompakan

1 hari ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 hari ago
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Pemerasan Jabatan Desa, Nama Sudewo Kembali Disorot

3 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

2 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

3 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

3 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

2 hari ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In