JAKARTA I Advokat senior Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM dari Kantor Hukum Ganesha Advokat dan Mediator memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Utama PT. MNS Grub Pers sekaligus CEO PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC), Agus Kliwir.
Sosok yang akrab disapa Agus kliwir ini baru saja dipercaya menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karisidenan Pati untuk lima kabupaten sekaligus, yakni Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Blora.
Dalam keterangan resminya, Minggu (14/9/2025), Anwar menilai bahwa kiprah Agus Kliwir bersama media yang dinaungi seperti Infoklik.co, Infodetik.co, Detikdeadline.com, Korantv10.com, Mediagroupcyber.com, hingga TV10Newsgroup.com
Telah memberikan warna baru dalam dunia pers lokal maupun nasional. “Saya menyampaikan apresiasi.
Kepemimpinannya di SMSI untuk lima kabupaten menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM kepada wartawan.
Ia menambahkan, keberadaan SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang diakui oleh Dewan Pers memiliki peran strategis.
Menurutnya, seluruh perusahaan pers sebaiknya berada di bawah naungan organisasi resmi, agar dapat berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Ke depan, saya berharap semua perusahaan pers bisa masuk ke organisasi resmi. Ini penting, bukan hanya untuk melindungi jurnalis, tapi juga agar mitra kerja pemerintah memahami regulasi dan juklak yang berlaku,”lanjutnya.
Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM menjelaskan, bahwa lisensi dan verifikasi perusahaan pers merupakan hal wajib yang tidak bisa ditawar.
Dengan adanya verifikasi tersebut, pemerintah, TNI, dan Polri sebagai mitra kerja media akan lebih mudah memastikan legalitas dan profesionalisme lembaga pers yang diajak bekerjasama.
“Dewan Pers adalah badan independen yang diakui oleh negara untuk melindungi kemerdekaan pers.
Jadi TNI – Polri, maupun pemerintah harus memahami bahwa regulasi pers bersandar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Anwar Yusuf, S.H., M.H., CM.
Menurut Anwar, keberadaan konstituen Dewan Pers seperti SMSI menjadi filter penting, agar media di Indonesia tidak hanya tumbuh dalam jumlah, tetapi juga dalam kualitas dan tanggung jawabnya.
Ia pun menekankan bahwa regulasi yang mengikat pers tidak diatur melalui peraturan pemerintah biasa, melainkan bersumber langsung dari undang-undang yang menjamin kemerdekaan pers.
“Dengan landasan hukum yang jelas, pers bisa menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi negara, tanpa kehilangan independensinya,” imbuhnya
Sementara itu, penunjukan Agus Kliwir sebagai Ketua SMSI di lima kabupaten sekaligus, dinilai sebagai kepercayaan besar yang harus dijaga.
Dengan pengalaman panjang di dunia media dan kepemimpinan di berbagai lini usaha pers, Anwar optimistis Agus Kiwir panggilan akrab mampu membawa SMSI semakin solid dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Saya percaya dia bisa mengemban amanah ini dengan baik. Dunia pers membutuhkan figur-figur yang berintegritas dan berkomitmen untuk menegakkan profesionalisme,” bebernya.
Dengan dukungan para tokoh hukum, pemerintah, dan masyarakat, kehadiran SMSI di bawah kepemimpinan Agus Kliwir diharapkan mampu menjadi motor penggerak pers daerah yang sehat, profesional, serta tetap mengedepankan nilai kebangsaan dan kepentingan publik.(red)