PATI – Perombakan jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menjadi sorotan, Kamis (22/10/26).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra hari ini menetapkan daftar pengangkatan pejabat administrator dan pejabat pengawas yang mencakup 79 nama
Untuk mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari camat, sekretaris dinas, kepala bidang, hingga pejabat teknis di tingkat kecamatan dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Pengangkatan tersebut bukan sekadar pergantian nama dan jabatan. Penataan birokrasi ini menjadi momentum penting
Untuk menguji keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan publik, memperkuat disiplin aparatur, serta memastikan program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sejumlah posisi camat turut mengalami penataan. Eko Purwantoro, S.Sos., dipercaya sebagai Camat Juwana, Slamet, S.H., M.M., sebagai Camat Wedarijaksa, Suratna, S.S.T.P., M.Si., sebagai Camat Margorejo hingga Wahyu Wuriyanto, S.S.T.P., M.Si sebagai Camat Pati.
Selain itu, jabatan camat di Gabus, Jaken, Sukolilo, Winong, Pucakwangi, Trangkil, Tambakromo, Kayen, Tlogowungu, dan Cluwak juga tercantum dalam daftar pengangkatan tersebut.
Di level perangkat daerah, sejumlah jabatan sekretaris dinas dan badan turut diisi. Di antaranya Sunaryo, S.H., M.M., sebagai Sekretaris Dinas Pertanian, Paryanto, S.Pd., M.M., sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Etik Tri Hartanti, S.K.M., M.M sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup serta Baru Pramono, S.Sos sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika.
Penataan juga menyentuh bidang-bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pengelolaan sampah, kebencanaan, perdagangan, perikanan, pemberdayaan desa, hingga pelayanan perizinan.
Besarnya cakupan pengangkatan tersebut membuat publik patut menaruh perhatian pada hasil yang akan dicapai
Setelah para pejabat menempati posisi masing-masing. Masyarakat tidak cukup hanya disuguhi daftar pelantikan atau perubahan struktur organisasi.
Yang lebih penting adalah bukti nyata bahwa birokrasi bergerak lebih cepat, lebih transparan, dan lebih responsif terhadap persoalan di lapangan.
Di tingkat kecamatan, camat dituntut mampu mengoordinasikan pemerintahan desa, menjaga ketertiban
Merespons keluhan warga, serta memastikan program kabupaten berjalan efektif. Sementara itu, sekretaris dinas dan kepala bidang harus mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang terukur, bukan sekadar rutinitas administrasi.
Sektor lingkungan hidup, misalnya, membutuhkan langkah konkret dalam penanganan sampah dan penataan lingkungan.
Bidang pendidikan harus menjawab persoalan kualitas pembelajaran dan pemerataan layanan. Sementara sektor kesehatan dituntut memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Dengan demikian, keberhasilan penataan birokrasi tidak boleh berhenti pada terpenuhinya jabatan.
Efektivitas kerja, integritas, kompetensi, dan capaian pelayanan publik harus menjadi ukuran utama.
Publik juga berhak mengetahui bagaimana proses pengangkatan dilakukan, apa pertimbangan penempatan pejabat, serta bagaimana pemerintah daerah mengevaluasi kinerja mereka.
Transparansi penting, agar kedepan penataan organisasi tidak menimbulkan spekulasi maupun pertanyaan mengenai objektivitas proses pengisian jabatan.
Namun, tanpa dokumen pendukung dan keterangan resmi lebih lanjut, tidak tepat menyimpulkan adanya pelanggaran prosedur atau kepentingan tertentu dalam pengangkatan ini.
Pengawasan publik perlu diarahkan pada keterbukaan proses, kepatuhan terhadap ketentuan kepegawaian, dan hasil kerja setelah pejabat menjalankan tugasnya.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra kini menghadapi tantangan untuk memastikan jajaran yang ditetapkan mampu bekerja sesuai target pemerintahan.
Penataan personel harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan, bukan sekadar perubahan komposisi pejabat.
Pada akhirnya, masyarakat Pati akan menilai bukan dari panjangnya daftar nama yang diangkat, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan.
Jika pelayanan semakin baik, koordinasi semakin efektif, dan persoalan publik lebih cepat ditangani, penataan birokrasi akan memiliki makna nyata”, tutur Plt. Bupati Pati.(red)










