• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Sulit Tentukan Penerima BLT Dana Desa

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Mei 27, 2020
in DAERAH, NASIONAL
0
Sulit Tentukan Penerima BLT Dana Desa
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SULSEL(LUTRA), tv10newsgroup.com – Pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Radda Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran bingung menentukan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

Penyaluran BLT Dana Desa (BLTDes) senilai Rp.600.000 per bulan dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat.

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan 14 kriteria warga miskin penerima BLTDes.

Baca Juga

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Perbaikan Proyek Talud Rp 200 Juta, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemdes Dengkek

Januari 9, 2026
Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Pembongkaran 9 Ruko di Tambaharjo Dimulai, Lokasi Disiapkan untuk Pembangunan KDKMP

Januari 8, 2026
Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Aksi Penolakan Pembangunan KDMP Viral, Lapangan Desa Terancam Tergusur

Januari 7, 2026

Penerima bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak berhak menerima BLT Dana Desa (BLTDes). Penerima bantuan program jaring pengaman sosial (JPS) juga dilarang menerima BLT Dana Desa.

Kepala Desa Radda Syahmuddin Nasrum, SE, ditemui wartawan media ini mengaku kesulitan menentukan calon penerima BLTDes di wilayahnya.

Sebagian besar warga miskin telah menerima Bansos PKH, BPNT dan program jaring pengaman sosial dari Pemerintah Kabupaten Lutra senilai Rp.200.000 per bulan.

“Tak ada lagi warga miskin yang belum menerima bantuan sosial. Mereka sudah tercover beragam bansos dari pemerintah. Jika pun ada warga miskin sesuai kriteria jumlahnya sangat sedikit,” kata dia saat berbincang dengan wartawan media ini, Selasa (26/5/2020) diruangannya.

Pria yang akrab disapa Syahmuddin, ini menyampaikan kuota penerima BLTDes di Desa Radda tercover semua, dan apa yang di share teman-teman di FB itu tidak benar yang dikatakan tidak pernah mendapatkan bantuan, ibu janda tua yang tidak punya anak tinggal di Dusun Radda Desa Radda bernama Mariama itu sudah mendapat PST yang Rp.200 ribu perbulan.

READ  Danrem Pimpin Laporan Korps Prajurit Kembali Ke Satgas Teritorial

“Menurutnya, kriteria penerima BLTDes cukup rumit untuk diterapkan di pedesaan,” tambahnya.

Kades Radda Syahmuddin Nasrum khawatir pemberian BLTDes bakal memicu kecemburuan sosial. Masyarakat yang tak menerima BLTDes bakal protes kepada Pemdes.

“Kepala Desa dan perangkat desa selalu dikejar-kejar masyarakat yang ingin mendapat bantuan sosial. Apalagi nominal BLTDes cukup besar yakni Rp 600.000 per bulan,” jelasnya.

Lebih jauh, Kades menilai bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak Covid-19 tumpang tindih. Di Desa Radda, selain BLTDes, ada BLT Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Kantor Pos dan BANK, untuk warga terdampak wabah Covid-19 senilai Rp 600.000 per bulan. Jadi kami Pemdes dengan para Kepala Dusun, BPD, Babinsa Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat telah juga mematangkan dengan uji publik penerima penerima bansos di masa pandemi covid-19.

Penyaluran BLTDes dianggap bisa menimbulkan masalah lain saat warga membutuhkan bantuan kebutuhan pokok di tengah pandemi Covid-19.
Kuota penerima BLTDes di Desa Radda Kecamatan Baebunta, terbatas disesuaikan dengan anggaran Dana Desa, sementara warga terdampak Covid-19 ada ratusan keluarga.(yustus)

Post Views 336
Previous Post

BLT Dana Desa Diperpanjang 3 Bulan Lagi

Next Post

Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Kasus Tambah 3, Bupati : Tekanan Masyarakat Bisa Bikin Pasien DROP

Recommended

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

Darurat Banjir, Kini Tiga Kabupaten Terdampak

11 jam ago
18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

18 Titik Kena Dampak, BPBD dan Polri Siaga

13 jam ago

Trending

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago

Popular

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

Warga Tegaldowo Bangun Pos Polisi Secara Swadaya, Kapolres Rembang Apresiasi

4 minggu ago
Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

Pagu Dana Desa Tahun 2026 Turun Rp 60 Miliar, Tri Hariyama : Murni Kewenangan Pemerintah Pusat

6 hari ago
Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

Komitmen Pelayanan Publik, Bupati Pati Lantik Dua Pimpinan Tinggi Pratama

3 minggu ago
Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

Taman Winong Disulap, Bupati Pati : Ruang Publik Ikonik Warga Perumnas

3 hari ago
Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

Karya Bakti Bersama Warga Desa Pacing, Danyon Tekankan Semangat Gotong Royong

1 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In