• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes

Kabiro TV10 by Kabiro TV10
September 3, 2020
in NASIONAL
0
Bupati Himbau Masyarakat Mematuhi Prokes
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com –   Bupati Pati Haryanto menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan tatap muka, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.

Hal itu diungkapkan Bupati pada Kamis (03/09/20) saat melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati No.49 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat, yakni di Kecamatan Pucakwangi dan Kecamatan Winong dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, kapolsek, danramil, kepala desa di setiap kecamatan, serta para kepala puskesmas.

Baca Juga

Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Resmi Bertugas di Polda NTT, AKBP Mohammad Tuai Ucapan Selamat dari Tokoh Pers

Juli 30, 2026
Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Selamat Ulang Tahun Wakapolri, Agus Kliwir : Sukses dan Sehat Selalu

Juli 26, 2026
Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Universitas Sahid Dorong Strategi Baru, Perkuat Pariwisata Indonesia

Juli 24, 2026

Kegiatan ini membahas tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan normal baru.

Melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Bupati Haryanto mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh pada aturan yang telah diterbitkan.

“Banyak masyarakat yang tidak memahami makna new normal. Sebagai pembuat regulasi, saya berharap agar aktivitas masyarakat tidak terhenti. Masyarakat tetap beraktivitas, namun harus mematuhi protokol kesehatan karena ini salah satu sarana pemutus rantai Covid-19”, tegasnya.

Sehingga Bupati mengungkapkan Kegiatan masyarakat yang dilakukan secara tatap muka dianggap sangat rawan terjadi penyebaran virus Covid-19. Ia melihat masih banyak masyarakat yang tidak pakai masker saat berkumpul sehingga bisa membentuk klaster baru.

Haryanto menjelaskan dalam Perbup Nomor 49 tidak menerapkan sanksi denda uang, hanya sebatas upaya paksa menerapkan protokol kesehatan, penghentian kegiatan masyarakat, dan kerja sosial bagi para pelanggarnya.

“Tapi semisal sanksi sosial tidak jera, akan kami tingkatnya menjadi sanksi denda”, imbuhnya.

Regulasi yang telah dibuat tujuannya adalah untuk melarang, membatasi, dan mengatur kegiatan masyarakat. Bupati mengatakan Pemkab memberikan ruang gerak bagi kegiatan tradisi yang tidak bisa ditinggalkan, seperti sedekah bumi. Namun ia menekankan kegiatan ini tetap dibatasi dalam pelaksanaannya.

Kemudian Sosialiasi ini ditutup dengan serah terima hadiah gebyar PBB berupa sepeda motor, netbook dan kipas angin. “Saya berharap undian ini bermanfaat bagi desa yang mendapatkannya”, pungkas Bupati. (@R).

Post Views 434
Previous Post

Pantai Klayar Buka untuk Wisatawan Luar Pacitan

Next Post

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Kabiro TV10

Kabiro TV10

Next Post
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Wakapolda Kalbar

Recommended

SMSI Ingatkan Seluruh Instansi, Larangan Wartawan Membawa Alat Liputan Berpotensi Langgar Kebebasan Pers

SMSI Ingatkan Seluruh Instansi, Larangan Wartawan Membawa Alat Liputan Berpotensi Langgar Kebebasan Pers

5 jam ago
Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

Gaungkan Semangat Persatuan, Kombes Pol Sigit Wujudkan Pati Damai dan Sejuk

1 hari ago

Trending

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

Mutasi Kajari Pati Jadi Sorotan, Agus Kliwir Apresiasi Kejagung atas Promosi R. Hari Wibowo

1 hari ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago

Popular

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

Kasus Dugaan Penipuan Rp4,86 Miliar di Juwana P21, Kejari Pati Terima Tersangka dan Barang Bukti

3 minggu ago
Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

Apresiasi Presiden RI, Agus Kliwir : Jangan Tebang Pilih, Korupsi Diberantas

3 minggu ago
PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

PSI Pati Makin Solid, Hadi Sutrisno Sebut Gerakan Sosial Jadi Prioritas

3 minggu ago
Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

Jelang 1 Agustus, Kombes Pol. Sigit Siap Pimpin Polresta Pati

3 hari ago
Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

Alas Roban, Hutan Angker Melegenda di Jalur Pantura

5 bulan ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In