• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Polda Jateng Ungkap 332 Kasus Curanmor

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
September 27, 2022
in HUKUM
0
Polda Jateng Ungkap 332 Kasus Curanmor
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SEMARANG – Ratusan kasus pencurian berhasil diungkap jajaran Polda Jateng pada operasi sikat jaran candi 2022 yang dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Kasus pencurian terbanyak selama operasi sikat jaran Candi terjadi di Polresta Banyumas yang mengungkap 42 kasus dan menangkap 31 tersangka. Urutan kedua diduduki Polres Jepara dengan keberhasilan mengungkap 40 kasus dan menangkap 13 tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, pada gelar konferensi pers menerangkan, pada operasi sikat jaran candi 2022, Polda Jateng telah mengamankan barang bukti 418 kendaraan baik roda dua maupun roda 4.

Baca Juga

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

November 1, 2026
Cegah Penyelundupan ke Luar Negeri, Bareskrim Polri dan KKP Selamatkan Benih Lobster

Cegah Penyelundupan ke Luar Negeri, Bareskrim Polri dan KKP Selamatkan Benih Lobster

Oktober 20, 2026
Agus Kliwir Apresiasi Brigjen Pol. Susatyo sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri

Agus Kliwir Apresiasi Brigjen Pol. Susatyo sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri

Oktober 14, 2026

Kini para pelaku yang tertangkap berjumlah 389 orang. “Kesemuanya telah ditetapkan tersangka.”Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” kata kapolda jateng.

Menurut Kapolda pencurian kendaraan bermotor terdapat 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus. pencurian barang berhaga 72 kasus, perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.

“Modus operandi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli,” ungkapnya.

Dikatakannya pada operasi tersebut anggota Polda Jateng juga mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga. Hal itu terjadi di Kebumen.

“Jadi yang mencuri anaknya, penadah omnya, Tapi Polda Jateng mengambil inisiatif untuk mengambil langkah restoratif justice dan diselesaikan oleh para pihak. Ini merupakan bentuk penegakan hukum Polri dalam memberikan rasa keadilan pada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya hilang karena dicuri. Korban tidak dipungut biaya saat mengambil kendaraannya.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraanya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolda secara simbolis menyerahkan kembali barang bukti motor dan mobil curian hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022.

Sejumlah pemilik hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Idayatul Rohmah, wartawan Tribun Jateng yang bertugas di desk ekonomi bisnis.” dia tidak menutup rasa gembiranya ketika menerima pengembalian motornya dari Kapolda Jateng.

Dirinya menuturkan motor Honda Beat miliknya hilang pada 30 Juni 2022. Saat itu dia sangat shock karena kendaraan itu adalah sarananya untuk berangkat bekerja.

“Untuk itu, saya sangat gembira ketika motor saya ditemukan. Motor ini amat penting buat saya,” Terima kasih Bapak Polisi “ungkap jurnalis asal Demak itu.

Wanita yang akrab dipanggil Ida itu merasa bersyukur motornya dapat ditemukan kembali tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

“Sebagai masyarakat, saya amat senang dibantu menemukan motor saya tanpa biaya sama sekali. Saya percaya Bapak Polisi dapat mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” sekali lagi “Terima Kasih bapak Polisi”, kata Ida.(@Gus)

Post Views 418
Previous Post

Press Release, AKBP Warsono Gelar Operasi Sikat Jaran Candi

Next Post

Ledakan di Grogol di Pastikan Bubuk Mercon dan Bukan Terkait Teror

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Ledakan di Grogol di Pastikan Bubuk Mercon dan Bukan Terkait Teror

Ledakan di Grogol di Pastikan Bubuk Mercon dan Bukan Terkait Teror

Recommended

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

20 jam ago
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

2 hari ago

Trending

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

6 hari ago

Popular

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

2 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In