• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING NASIONAL

Rumah PPAI : SPPA di Utamakan Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
November 24, 2024
in NASIONAL
0
Rumah PPAI : SPPA di Utamakan Restorative Justice
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA, TV10Newsgroup.com I Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) berperan penting dalam memastikan perlindungan hak – hak perempuan dan anak, termasuk memberikan perlakuan yang adil dan manusiawi dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Dalam konteks pertikaian yang terjadi antara anak – anak di bawah umur, penting untuk diingat bahwa sistem hukum Indonesia mengacu pada Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Pasal dalam undang – undang ini menekankan bahwa anak – anak adalah individu yang masih dalam tahap perkembangan, sehingga pendekatan hukum yang digunakan harus mengutamakan restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

SMSI Pusat Tunjuk Agus Kliwir Koordinir Pembentukan SMSI di Eks Karesidenan Pati

September 16, 2025
Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

Mendagri Bilang Efisiensi TKD Bagi Program Prioritas Rakyat

September 15, 2025
Anwar Yusuf S.H.,M.H Apresiasi Agus Kliwir Nahkodai SMSI di 5 Kabupaten

Anwar Yusuf S.H.,M.H Apresiasi Agus Kliwir Nahkodai SMSI di 5 Kabupaten

September 14, 2025

Jika terjadi pertikaian antara sesama anak di bawah umur, proses hukum bukanlah langkah utama.

Aparat penegak hukum wajib memfasilitasi mediasi dan penyelesaian konflik dengan cara yang mendidik dan mengedepankan hak anak untuk bertumbuh dalam lingkungan yang sehat.

Prinsip Restorative Justice dalam Penanganan Anak

1. Penyelesaian Tanpa Pengadilan : Pertikaian anak di bawah umur, selama tidak melibatkan tindak pidana berat, harus diselesaikan di luar proses pengadilan melalui mediasi dengan melibatkan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan lembaga perlindungan anak.

2. Pemulihan Hubungan : Fokus penyelesaian adalah memperbaiki hubungan antara anak-anak yang bertikai, bukan menghukum mereka.

3. Pengawasan dan Pendampingan: Anak-anak harus didampingi oleh konselor atau psikolog anak untuk memastikan konflik tidak terulang di masa depan.

READ  Komjen Pol. Listyo Menjadi KAPOLRI Didukung Komnas Perlindungan Anak

4. Pendidikan Karakter : Melibatkan anak dalam program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku dan meningkatkan kesadaran mereka tentang konsekuensi tindakan.

Fuad Dwiyono, Ketum dan A.S Agus Samudra, Sekjen Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) Indonesia mengajak seluruh pihak termasuk aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat.

Untuk berperan aktif dalam melindungi anak – anak dari dampak buruk kriminalisasi.

Anak adalah aset masa depan bangsa yang harus dijaga dan dididik, bukan diperlakukan sebagai pelaku kriminal.

Dengan pendekatan restoratif, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak secara holistik dan berkeadilan”, kata Ketum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di hadapan media, Minggu (24/11/24).

Mari bersama – sama memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh, belajar dan memperbaiki diri dalam suasana yang penuh kasih dan dukungan.(red)

Post Views 235
Previous Post

Stop Libatkan Anak di Bawah Umur, Kini Sekjen Rumah PPAI Ajak Kapolri Antisipasi Terkait Pilkada Serentak

Next Post

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kepala Desa Barengkok

Redaksi

Redaksi

Next Post
Masyarakat Apresiasi Kinerja Kepala Desa Barengkok

Masyarakat Apresiasi Kinerja Kepala Desa Barengkok

Recommended

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

Panggil Jumani dan Riyoso, Pansus Hak Angket DPRD Pati Tegaskan Tidak Melemah

2 jam ago
Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

Pedagang Jadi Korban Premanisme, Pembina PASTI Turun Tangan Selesaikan Masalah

1 hari ago

Trending

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

Patroli Gabungan Kodim 0718/Pati Gandeng Ormas Jaga Kondusivitas Wilayah

2 hari ago
Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

Buronan Kasus Pembacokan Prajurit TNI Ditangkap Tim Gabungan Intelijen

1 hari ago

Popular

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

Dugaan Penipuan Rp. 220 Juta, Oknum Kades Tambahmulyo Dilaporkan ke Polresta Pati

3 minggu ago
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Polres Rembang, Wujud Apresiasi Masyarakat

2 minggu ago
Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

Sriyatun Hitungan Hari, Kini Andrik Sulaksono Kembali Jabat Plt Disdikbud Pati

1 minggu ago
Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

Lomba Burung Berkicau di Perbatasan

3 tahun ago
NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

NBS Foundation Layangkan Somasi ke Bupati Pati, Soroti Kekisruhan Pansus Hak Angket

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In