• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING DAERAH

Tunggu Regulasi Resmi Kemenag Tentang Pembukaan Kembali Ponpes di Kabupaten Pati

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 12, 2020
in DAERAH
0
Tunggu Regulasi Resmi Kemenag Tentang Pembukaan Kembali Ponpes di Kabupaten Pati
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI,TV10Newsgroup.com – Bupati Pati Haryanto memutuskan, pembukaan kembali pondok-pondok pesantren di Pati menunggu adanya regulasi resmi dari kementerian agama (Kemenag).

Keputusan tersebut ia ambil meski sudah ada beberapa pondok pesantren yang menyatakan siap menerima kedatangan santri dengan pengetatan protokol kesehatan.

Hal itu, ia ungkapkan dalam forum rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pendidikan selama masa pandemi Covid-19 di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (9/6).

Baca Juga

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Oktober 27, 2026
20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

20 Polsek Bergerak Saat Subuh, Polresta Pati Perkuat Benteng Kamtibmas

Oktober 26, 2026
Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Apresiasi Kompol Suroyoto, Agus Kliwir Dorong Polri Komitmen Kepercayaan Publik

Oktober 23, 2026

“Saya sebetulnya juga senang kalau pembelajaran berlangsung bisa normal, namun bagaimana karena saat ini kita hidup dalam ketidaknormalan”, ujarnya.

Menyikapi hal itu, Bupati kemudian mengambil keputusan untuk menunggu petunjuk teknis dari Kemenag.

“Kalau jalan sendiri-sendiri (ada yang lebih dulu buka-red), bila seandainya nanti ada sesuatu, ada peningkatan penularan corona saya selaku ketua gugus tugas yang akan disalahkan”, jelas Haryanto.

Sejauh, menurut Bupati, belum ada regulasi formal dari Kemenag, baik berupa surat edaran maupun peraturan menteri agama mengenai pembukaan kembali pondok pesantren.

“Kalau saya baca surat edaran menteri agama, aturan yang ada baru tataran tempat ibadah. Adapun mengenai santri, baru taraf konsep. Konsep ini pun agak rumit untuk diterapkan”, jelasnya.

Salah satu poin dalam konsep tersebut, lanjut Bupati, adalah begitu sampai di pondok, santri diminta menjalani test PCR/rapid test. Dan selama belum ada hasil negatif, santri diminta menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan.

“Hal ini tidak mudah diterapkan, sebab tidak semua pondok pesantren bisa menyediakan tempat isolasi khusus. Bahkan, di beberapa pondok, fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan ruangan tidur pun masih sangat terbatas dan kurang memadai untuk penerapan protokol physical distancing”, tutur Haryanto.

Selain itu, santri juga tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, guru, dan teman selama masa pandemi belum dinyatakan berakhir.

“Ini kan kebiasaan yang sulit diubah. Santri kalau ketemu kiainya pasti inginnya salaman”, imbuhnya.

Sekalipun sudah ada pondok yang punya fasilitas memadai terkait penerapan protokol kesehatan, namun Bupati berpendapat bahwa kewajiban mengawasi puluhan ribu santri tetaplah akan sulit.

Terlebih, santri di Pati banyak yang berasal dari luar daerah, bahkan luar negeri. Ia khawatir akan ada potensi penularan Covid-19.

“Kalau selama proses pembelajaran mungkin mudah mengawasinya. Tapi kalau di luar pembelajaran, sudah bergaul dengan teman-temannya, kan tidak bisa selalu diawasi”, kata Haryanto.

Kepada pengurus pondok pesantren yang terlanjur membuat surat edaran pada santri mengenai tanggal masuk pondok, Haryanto meminta mereka berbesar hati menunda kedatangan santri dengan membuat surat edaran susulan.

“Kita harus sabar. Kalau sudah ada petunjuk formal dari Kemenag, andaikata ada kejadian, saya kan ada payung hukumnya. Saya bisa jelaskan kalau saya sudah patuhi regulasi. Sebaliknya, kalau belum ada petunjuk pondok, lalu sudah saya buka, nanti kalau ada sesuatu, saya yang disalahkan. Paling enak kalau sudah ada petunjuk teknis tertulis. Saya mohon maaf kalau belum sesuai harapan, tapi dengan rasa hormat keputusan ini harus saya ambil”, tutur Bupati.

Sementara itu, Rokhani, Perwakilan dari Kemenag Pati mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang masih menunggu edaran dari Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng terkait pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi.

“Sampai saat ini belum ada dan masih kami tunggu”, ujar Rokhani.

Sejauh ini, sebut dia, surat edaran di lingkungan Kemenag yang berkaitan dengan tatanan new normal barulah mengenai penyelenggaran kegiatan di rumah ibadah, sistem kerja pegawai, dan panduan kurikulum darurat pada madrasah.

“Terkait pendidikan madrasah, sampai saat ini mengacu regulasi tersebut. Pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan kepala daerah setempat. Seluruh ASN, guru, dan pegawai di lingkungan Kemenag masuk pada instansi masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kemudian untuk anak didik tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring”,pungkasya.(@gus)

Post Views 511
Previous Post

Pemkab Pati Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Next Post

Bupati Pati Halal Bihalal Virtual Bersama Manajemen RS KSH Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Bupati Pati Halal Bihalal Virtual Bersama Manajemen RS KSH Pati

Bupati Pati Halal Bihalal Virtual Bersama Manajemen RS KSH Pati

Recommended

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

Kapolresta Pati Serap Aspirasi Warga Lewat Subuh Keliling

1 hari ago
4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

4.031 Knalpot Brong Jadi Monumen, Kini Tinggal Kenangan? Plt Bupati Pati Diminta Kembalikan

2 hari ago

Trending

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

Pajak Hiburan di Pati Jadi Sorotan, BPKAD Harus Pastikan Kewajiban EO

7 hari ago

Popular

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

Polisi Sikat Balap Liar, 5 Motor Modifikasi Disita

2 hari ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 minggu ago
79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

79 Pejabat Dirombak, Plt Bupati Pati Tantang Kinerja Nyata

2 minggu ago
Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

Cetak Generasi Berakhlak, Hari Santri Bawa Pesan Penting

2 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In