• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Miris! Bendahara Desa Langse Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Desa

Redaksi by Redaksi
Februari 19, 2025
in BREAKING, HUKUM
0
Miris! Bendahara Desa Langse Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Desa
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, PATI I Kejaksaan Negeri Pati hari ini resmi menetapkan kaur keuangan atau bendahara Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, berinisial H (47), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas Desa.

Uang hasil korupsi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, hingga membayar utang.

Kasi Pidana Khusus Kejari Pati, Erwin Adriyanto mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak awal tahun 2024.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

“Kita telah melakukan penetapan tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi yaitu penyalahgunaan keuangan Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Pati, Erwin Adriyanto saat ditemui media di kantornya, Selasa (18/2/2025).

Dalam penyalahgunaan dana kas Desa ini terjadi pada periode anggaran 2022 dan 2023. Modus yang digunakan oleh tersangka adalah mengambil Dana Desa secara diam – diam tanpa melalui prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiaal H mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk menutupi utang yang telah lama menumpuk.

Padahal, Dana Desa yang dikelola seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 170 juta. “Jumlah ini masih bisa bertambah seiring dengan pendalaman yang kami lakukan,” imbuh Kasi Pidana Khusus Kejari Pati, Erwin Adriyanto

Pada proses kasus ini akan terus dikembangkan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan ada mungkin ada yang turut serta dalam penyalahgunaan anggaran ini.

Makanya untuk saat ini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pati selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Jika berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21), kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Erwin Adriyanto mengingatkan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh perangkat Desa agar lebih transparan dalam mengelola anggaran.

“Penyalahgunaan Dana Desa adalah pelanggaran serius, yang bisa berujung pada hukuman berat,” tegas Erwin Adriyanto.(@Gus Kliwir)

Post Views 333
Tags: Miris! Bendahara Desa Langse Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Desa
Previous Post

Mediasi Berhasil, Kasus Pencurian Pisang di Pati Diselesaikan Damai

Next Post

Dirut Media Group Apresiasi Kompol Asfauri Resmi Jabat Kasigar Ditlantas Polda Jateng

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dirut Media Group Apresiasi Kompol Asfauri Resmi Jabat Kasigar Ditlantas Polda Jateng

Dirut Media Group Apresiasi Kompol Asfauri Resmi Jabat Kasigar Ditlantas Polda Jateng

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

14 jam ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

15 jam ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

4 hari ago
Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

Cegah Peredaran Narkotika, Ketum RPPAI Apresiasi Program Kampung Bebas Narkoba

6 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

2 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In