• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Warga Pencari Bekicot, Kapolres Grobogan Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2025
in BREAKING, DAERAH, HUKUM
0
Warga Pencari Bekicot, Kapolres Grobogan Minta Maaf
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

TV10Newsgroup.com, GROBOGAN I Pasca viralnya video interogasi terhadap seorang warga pencari bekicot oleh oknum anggota Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, minggu (9/3/2025).

Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut bertujuan untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto saat proses interogasi.

Baca Juga

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Januari 31, 2026
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Januari 30, 2026
Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

Puncak HPN 2026, Presiden RI dan Menteri Kabinet Prabowo Resmikan Tugu dan Museum SMSI Pusat

Januari 27, 2026

“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto dihadapan media.

Oknum polisi yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

Saat ini, Aipda IR telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dikenakan tindakan penempatan khusus.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuh Kapolres Grobogan.

Sebelum kejadian, warga setempat sering kehilangan barang seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.

Warga mencurigai pengendara sepeda motor honda verza merah yang kerap terlihat di sekitar lokasi kejadian.

Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama mulyoto menerima panggilan dari bagus prasetyo yang melaporkan adanya sepeda motor honda verza merah tanpa pelat nomor yang terparkir di pinggir kanal. Diduga, pemilik motor tersebut adalah pelaku pencurian.

Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, yang rumahnya dekat dengan lokasi. Aipda IR segera menuju lokasi, sementara Mulyoto menyusul.

READ  Panglima TNI dan Pangdam IX/Udayana Cek Kesiapan Personel Satgas

Namun, setibanya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada bersama warga dan Aipda IR.

Kusyanto lalu dibawa ke rumah murman, salah satu warga yang pernah kehilangan barang, untuk diinterogasi.

Demi menghindari tindakan main hakim sendiri, kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer. Setelah pemeriksaan.

Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian dan diperbolehkan pulang. Kapolres Grobogan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak bersalah.

Sementara itu, Kusyanto dan keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penyelesaian kasus ini serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.(@Gus Kliwir)

Post Views 380
Tags: Warga Pencari Bekicot
Previous Post

Silahturahmi! Pemuda Muhammadiyah Kunker di Polres Rembang

Next Post

Polres Kudus Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Kudus Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama

Polres Kudus Gelar Tarawih dan Buka Puasa Bersama

Recommended

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

Komisi XIII DPR RI Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pelanggar Aturan ke Nusakambangan

1 jam ago
Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

Harga Dijaga Sesuai HET, Bulog, Disdag dan Polresta Pati Cek Minyakita ke Para Pengecer

1 hari ago

Trending

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

Misteri Sudewo Kena OTT KPK

2 hari ago
KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Ini Barang Buktinya

KPK Geledah KSPPS ABS Pati, Ini Barang Buktinya

6 hari ago

Popular

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

Sekdes Dengkek dan Bos JL Dirikan Posko Darurat, 300 Nasi Bungkus Dibagikan ke Korban Banjir

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

2 minggu ago
Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

1 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

2 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In