• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Cepat Tangani !!! Polisi Ringkus Pelaku Pemeresan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Agustus 28, 2021
in HUKUM
0
Cepat Tangani !!! Polisi Ringkus Pelaku Pemeresan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10NEWSGROUP.COM – Polisi membeberkan modus pelaku pemerasan di sebuah proyek pembangunan perkantoran dan hunian di jalan Joglo raya rt 001/007 joglo kembangan Jakarta Barat yang sempat viral beberapa hari yang lalu

Pelaku DB (48) warga cimpaeun rt 01/07 cimpaeun tapos depok berhasil diamankan aparat kepolisian selang waktu tak lama setelah kejadian tersebut viral di media sosial salah satunya di instagram @polres_jakbar

” Pelaku datang mengatas namakan sebuah ormas lalu meminta sejumlah uang dengan dalih uang keamanan ” ujar kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Ferdo Alfianto saat press conference Kamis, 26/8/2021.

Baca Juga

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Oktober 7, 2026
Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Oktober 6, 2026
SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026

Ferdo menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari selasa, 24 agustus 2021 sekitar pukul 15.00 Wib dimana pelaku datang seorang diri kelokasi proyek pembangunan perkantoran dan hunian di jalan Joglo raya rt 001/007 joglo kembangan Jakarta Barat dengan mengendarai sepeda motor jenis honda vario

Setibanya di lokasi proyek kemudian pelaku mengatas namakan sebuah ormas lalu meminta sejumlah uang sebesar 50.000.000 rupiah namun oleh pihak kontraktor pelaku hanya diberikan sejumlah uang sebesar 500.000 rupiah

” Namun karena tidak sesuai dengan yang di minta kemudian pelaku terus memaksa sambil membawa tongkat kayu berwarna hitam berbalut kain warna merah untuk menakuti korban.

Berbekal rekaman cctv dan keterangan para saksi di sekitar tempat kejadian tak memakan waktu lama pelaku berhasil diamankan di sebuah warung kopi” Pelaku berhasil diamankan setelah sebelum nya pelaku berusaha mencoba melarikan diri ” kata ferdo

Lebih lanjut, Ferdo menegaskan bahwa pelaku mengatasnamakan sebuah ormas untuk melakukan pemerasaan dan kami tegaskan bahwa pelaku memang bukan ormas cuma ia mengatasnamakan untuk meminta sejumlah uang.

Serta kini pelaku telah melakukan pemerasaan sambil melakukan pengancaman akan menutup aktivitas proyek dan sekali lagi tak ada ruang aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Maka disinilah jika ada menemui atau menjumpai aksi tersebut jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian agar guna bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,”cetus Ferdo.(@Shari)

Post Views 412
Previous Post

Peninjauan Vaksinasi, Brigjen Pol Rahmat Setyadi dan Ari Wibowo Berbagi Bantuan Sembako ke Warga

Next Post

PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Palmerah Gencar Operasi Yustisi

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Palmerah Gencar Operasi Yustisi

PPKM Level 3, Polsek dan Tiga Pilar Palmerah Gencar Operasi Yustisi

Recommended

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

10 jam ago
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

18 jam ago

Trending

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

2 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

4 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

7 hari ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In