• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING HUKUM

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Februari 20, 2021
in HUKUM
0
Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

SURABAYA,TV10Newsgroup.com – Ditpolairud Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku jual beli bahan peledak jenis detonator sejumlah tiga ribu biji yang dilakukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo. Pada tanggal 15 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Dua orang tersangka jual beli bahan peledak yang diringkus yakni, Mastur (47) warga Probolinggo dan Ahmadi (41) warga Sumenep, Madura.

Penangkapan kedua tersangka bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar Situbondo. Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka dan membawanya ke mako.

Baca Juga

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Oktober 7, 2026
Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Polri Bersama Masyarakat, AKP Zaenul Arifin dan Agus Kliwir Perkuat Sinergitas

Oktober 6, 2026
SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

SMSI Jadi Garda Depan, Pengawasan Dana Desa Diminta Makin Diperketat

September 4, 2026

Modusnya, pelaku Mastur selaku pembuat/penjual detonator yang merakit sendiri detonator sejumlah tiga ribu biji dan dipacking ke dalam 30 kotak masing-masing kotak berisi 100 biji yang selanjutnya dipacking dalam kardus sehingga terlihat seperti paket. Yang dibawa dari Pulau Ra’as ke Pelabuhan Jangkar.

“Penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya informasi dari masyarakat jika di pelabuhan Jangkar sering digunakan untuk jual beli bom ikan. Dari situ, penyidik Ditpolairud melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (19/2/2021) siang.

Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, tiga ribu biji detonator diserahkan kepada tersangka Ahmadi sebagai pemesan dan pembeli.

Untuk harga per/biji detonator senilai Rp. 7.000 sehingga untuk tiga ribu biji jumlahnya Rp. 21.000.000 dan pembayaran via transfer.

Dari pengungkapan ini, akhirnya mengamankan barang bukti berupa bahan Peledak jenis Detonator sebanyak 30 kotak @ 100 biji (3.000 biji), dua unit Handphone.

Bahan peledak yang dibuat oleh tersangka ini terbilang cukup berbahaya. Pasalnya, bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri dari campuran arang dan potassium dan juga belerang.

Sementara itu unsur kimia yang terkandung dalam peledak black powder (low explosive).

“Bom ikan yang dibuat oleh tersangka ini cukup berbahaya, karena bisa merusak ekosistem laut,” ucap Kombes Pol Arnapi, Dirpolairud Polda Jatim.

Selain itu Sistem Kerja Detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potassium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.

Kemudian botol dibakar dengan api dan dilemparkan ke area kerumunan ikan. Jika peledak ini dilempar ke laut akan merugikan kerusakan ekosistem dan habitat ikan dan terumbu karang (Destructive Fishing).

Tersangka Mastur ini seorang Residivis kasus yang sama, dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Dan saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan.

“Tersangka Mastur ini seorang residivis kasus yang sama, pada tahun 2015 lalu sudah pernah ditangkap,” tambah Arnapi.

Dari pengungkapan ini kedua tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang – undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Keduanya akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.(@gus)

Post Views 421
Previous Post

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Next Post

Danramil Muara Kaman Hadiri Rapat Koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Danramil Muara Kaman Hadiri Rapat Koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19

Danramil Muara Kaman Hadiri Rapat Koordinasi Tim Satgas Penanganan Covid-19

Recommended

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Evaluasi Tata Kelola Organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers

24 jam ago
Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

Kapolresta Pati Sambangi 7 Gereja, Jemaat Beribadah Aman dan Khidmat

1 hari ago

Trending

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

5 hari ago
Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

Dugaan Kualitas Tak Sesuai Standar, Proyek PISEW Desa Pecangaan Disorot

2 hari ago

Popular

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

Investasi Pati Menggeliat, Uceng Pengusaha Asal Juwana Turut Berkiprah

2 minggu ago
Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

Pelaku Kabur NTB, Polisi Kenapa Diam?

5 hari ago
Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

Bimbing Calon Praktisi Hukum, Law Office Ganesha & Partners Terima 8 Mahasiswa UIN Sunan Kudus

3 minggu ago
Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

Polsek Margorejo Pererat Silaturahmi Kamtibmas Bersama Warga

1 minggu ago
Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

Kolonel Inf. Jon Young Saragi Naik Pangkat, Agus Kliwir : Semoga Amanah dan Selalu Dekat Rakyat

2 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In