• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home Opini Publik

Surat Ujian Tertulis Perangkat Desa Dari Pj Bupati dan DPRD Pati di Abaikan

Redaksi by Redaksi
November 1, 2024
in Opini Publik
0
Surat Ujian Tertulis Perangkat Desa Dari Pj Bupati dan DPRD Pati di Abaikan
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

PATI, TV10Newsgroup.com I Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Pejabat Bupati (Pj) Pati dan DPRD Kabupaten Pati mengenai ujian tertulis dalam pengisian perangkat Desa bisa berhubungan dengan aturan atau regulasi mengenai tata cara seleksi perangkat Desa.

Jika keputusan ini diabaikan, bisa berarti ada pihak tertentu, baik dari pihak desa maupun lainnya, yang tidak menjalankan keputusan tersebut dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa.

Ketika surat keputusan diabaikan, ini dapat memunculkan beberapa implikasi, seperti

Baca Juga

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Januari 22, 2026
Agus Kliwir Tekankan Pentingnya Legalitas Perusahaan Pers dan Etika Wartawan

Jabatan, Harta dan Wanita Hanyalah Hiasan Dunia, Agus Kliwir : Semua Bisa Membahagiakan Sekaligus Menghancurkan

Desember 30, 2025
Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

Laeder Perusahaan Media dan Pemimpin Redaksi, Inilah Tugas Poksinya

Oktober 28, 2025

1. Ketidaksesuaian dalam Prosedur Rekrutmen, Pengabaian terhadap keputusan ujian tertulis bisa menyebabkan prosedur seleksi perangkat desa tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

2. Potensi Konflik atau Ketidakpuasan Masyarakat, Masyarakat desa yang merasa bahwa seleksi tidak dilakukan dengan adil atau sesuai prosedur resmi dapat memunculkan protes.

3. Kehilangan Kepercayaan Terhadap Institusi Pemerintah, Jika keputusan yang resmi dikeluarkan diabaikan tanpa ada sanksi, hal ini bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah daerah.

Pengabaian keputusan ini bisa saja disebabkan oleh berbagai alasan, seperti adanya intervensi atau kurangnya kontrol dalam proses seleksi.

Bagi masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan, langkah yang dapat diambil adalah

Melaporkan pengabaian ini kepada pemerintah daerah atau pejabat yang lebih tinggi.

Meminta klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab mengenai alasan tidak diterapkannya keputusan tersebut.

Jika surat keputusan itu berisi instruksi atau petunjuk teknis harus diikuti dalam proses ujian tertulis, maka pihak terkait wajib menaatinya untuk memastikan proses transparan, akuntabel dan sesuai hukum yang berlaku.

READ  Musibah Tahun 2024 Mengerikan, Begini Predeksi Muncul

Terlihat dalam ujian seleksi berlangsung di dua lokasi, yakni di Kampus UTC Semarang diikuti peserta dari 16 Kecamatan, dengan menggunakan sistem Lembar Jawab Komputer (LJK).

Dan hasil tesnya dapat diketahui atau diumumkan dalam waktu 3 hari di Universitas Veteran Semarang, Jumat (1/11/24).

Khusus peserta dari Kecamatan Winong, dengan menggunakan sistem Computer Assistant Test (CAT). Ada sebanyak 50 orang dari 12 Desa di wilayah kecamatan tersebut.

Wakil Rektor II Bidang SDM, R Irlanto Sudomo, M.Pd menyebut bahwa hari ini pihaknya melaksanakan ujian seleksi calon perangkat desa dari 12 desa di wilayah Kecamatan Winong, dengan menggunakan sistem CAT.

“Alhamdulillah, ini merupakan kerjasama pihak kami dengan Kecamatan Winong. Tes CAT ini memang sudah menjadi kegiatan (pengalaman) kami, termasuk dengan kabupaten lain”, jelas Irlanto Sudomo.(red)

Post Views 527
Previous Post

TMMD Tahap IV di Pati Selesai, Kini Infrastruktur dan RTLH Terbangun

Next Post

Sebagai Anggota Komisi D, Kini Yoga Siap Berkontribusi Dalam Pembangunan di Kabupaten Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sebagai Anggota Komisi D, Kini Yoga Siap Berkontribusi Dalam Pembangunan di Kabupaten Pati

Sebagai Anggota Komisi D, Kini Yoga Siap Berkontribusi Dalam Pembangunan di Kabupaten Pati

Recommended

Momentum TNI AD dan Pers di HPN 2026, Dankipan Yonif 410/Alugoro Apresiasi Peresmian Museum SMSI

Momentum TNI AD dan Pers di HPN 2026, Dankipan Yonif 410/Alugoro Apresiasi Peresmian Museum SMSI

2 jam ago
Kasatlantas Kudus Apresiasi Museum SMSI Perdana, Tegaskan Media Wajib Legal dan Terverifikasi

Kasatlantas Kudus Apresiasi Museum SMSI Perdana, Tegaskan Media Wajib Legal dan Terverifikasi

6 jam ago

Trending

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

1 minggu ago
Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

Cinta Budaya Sejak Dini di Rumah Merah Lasem

7 hari ago

Popular

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

Pendopo Kabupaten Pati Digeledah KPK, Suasana Mencekam

3 minggu ago
PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

PPP Pati Turun Door to Door Bantu Warga Terdampak Banjir

3 minggu ago
SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

SDN Sambirejo Rusak Parah, Agus Kliwir Desak Kemdikbud, DPRD dan Pemkab Pati Segera Bertindak

4 minggu ago
Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

Wanita dan Pria Gunakan Motor Plat Merah Disorot, Kenapa Ya?

1 minggu ago
Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

Luqman Hakim, S.H : Kuota Haji Tambahan Perintah UU, Diskresi Menteri

4 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In