• Login
No Result
View All Result
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
TV10 News Group
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami
No Result
View All Result
TV10 News Group
Home BREAKING

Unhan Gelar Profesor Kehormatan Kepada Megawati Soekarnoputri

Redaksi TV10 News Group by Redaksi TV10 News Group
Juni 11, 2021
in BREAKING
0
Unhan Gelar Profesor Kehormatan Kepada Megawati Soekarnoputri
WhatsApp Telegram Facebook Email Copy Link

JAKARTA,TV10Newsgroup.com – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Rokhmin Dahuri memaparkan kronologi Universitas Pertahanan (Unhan) hendak memberikan gelar profesor kehormatan kepada presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.

Rokhmin Dahuri dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (10/06/2012) mengatakan bahwa semua berawal pada bulan November tahun 2020. Saat itu, beberapa guru besar membahas terkait dengan usulan pemberian gelar profesor kehormatan tersebut.

”Mereka lantas bertindak sebagai promotor,” ujar pemegang gelar profesor kehormatan dari Mokpo National University Korea Selatan ini.

Baca Juga

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Juni 18, 2026
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Juni 18, 2026
Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Juni 14, 2026

Gagasan tersebut, kemudian dibahas oleh Rokhmin Dahuri dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDI Perjuangan) bersama para guru besar di Jakarta. Para guru besar itu menyampaikan gagasan dan usulan agar Unhan menganugerahkan profesor kehormatan (guru besar tidak tetap) kepada Megawati.

Setelah usulan tersebut disetujui oleh Sidang Senat Guru Besar Unhan, disampaikanlah usulan itu kepada Megawati Soekarnoputri.

Saat itu, lanjut Rokhmin, disampaikan tiga alasan. Pertama, Megawati dianggap memiliki dan menguasai tacit knowledge (pemikiran mendalam dan spesifik) tentang Ilmu Pertahanan, khususnya bidang kepemimpinan strategis. Para guru besar itu menilai kualitas itu sudah diaplikasikan dalam berbagai peran publik, yakni saat Megawati menjabat tiga periode anggota DPR, mulai 1984 hingga 1999. Pada saat menjabat wakil presiden pada tahun 1999 – 2001, dan saat menjadi presiden pada tahun 2001 – 2004.

“Plus saat menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan sejak 1999 hingga saat ini. Tacit knowledge ini bila diajarkan dan dibukukan bisa menjadi explicit or empirical knowledge yang sangat berguna bagi peradaban manusia. Begitu pemikiran para guru besar,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Alasan kedua, Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat itu mengatakan bahwa Megawati telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan.

”Sudah dicek, semua sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 40 Tahun 2002 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan/Guru Besar Tidak Tetap pada Perguruan Tinggi,” tuturnya.

Hal itu sejalan juga dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 88/2003 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri.

Alasan ketiga, penganugerahan profesor kehormatan ini diharapkan menjadi contoh teladan alias a role model.Para guru besar menilai kiprah Megawati dapat menjadi motivasi bagi generasi muda penerus bangsa untuk senantiasa berprestasi.

”Generasi muda menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa. Tak ada yang salah dengan niatan itu bukan,” kata Rokhmin.

Berangkat dari situ, Hasto dan dirinya lalu menemui Megawati untuk menyampaikan aspirasi para guru besar itu. Megawati lalu merespons dengan sebuah apresiasi sekaligus penugasan.

Menurut Rokhmin, Megawati meminta Rokhmin dan dirinya untuk mengecek dan mengevaluasi secara serius dengan Rektor dan Senat Guru Besar Unhan tentang apakah penganugerahan profesor kehormatan kepada beliau telah dipertimbangkan matang.

“Jangan sampai ada hal yang tidak sesuai dengan substansi pemahaman terhadap tacit knowledge, dan juga memenuhi seluruh mekanisme dan ketentuan yang ada. Demikian Ibu Megawati menugaskan Pak Hasto dan saya,” katanya menjelaskan.

Guna meyakinkan kesungguhan agar memenuhi ketentuan akademis, Rokhmin dan Hasto memaparkan secara khusus tentang kepemimpinan Megawati di hadapan Rektor Unhan.

Setelah itu, politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah ikut terlibat. Bersama Hasto dan Basarah, Rokhmin mengajak Rektor Unhan dan tim senat guru besar kampus milik pemerintah itu secara intens memenuhi satu demi satu persyaratan.

Tujuannya untuk memastikan terpenuhinya semua persyaratan penganugerahan profesor kehormatan kepada Megawati. Di tengah perjalanan proses tersebut, sejumlah profesor dari dalam dan luar negeri memberikan endorsement untuk Megawati.

“Sesuai ketentuan Unhan, harus dituliskan praktik kepemimpinan strategis ketika menangani krisis multidimensi pada tahun 2001—2004 lalu monograph sebanyak 10 buku dihasilkan. Semua berangkat dari pemikiran Ibu Megawati,”cetus mantan Menteri Kelautan. (@)

Post Views 355
Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Cek Pelaksanaan Vaksinasi di Kediri

Next Post

Terima Audensi dengan Kementerian Pertanian, Inilah Penjelasan Bupati Pati

Redaksi TV10 News Group

Redaksi TV10 News Group

Informasi Lugas Terpercaya

Next Post
Terima Audensi dengan Kementerian Pertanian, Inilah Penjelasan Bupati Pati

Terima Audensi dengan Kementerian Pertanian, Inilah Penjelasan Bupati Pati

Recommended

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

Hormati UU Pers, SMSI Kritik Pemerintah dan Aparat Terkait Larang Bagi Wartawan Bawa HP

2 hari ago
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

2 hari ago

Trending

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Sosok Pria Bakar Rumah

6 hari ago
Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

Pemimpin Bijak, Merakyat Dimulai dari Etika dan Moral Bangsa

3 hari ago

Popular

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

Muslihan Resmi Pimpin PPP Pati, Siap Perkuat Struktur hingga Tingkat Desa

3 minggu ago
Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

Pembuangan Bayi di Pati Terpecahkan, Pelaku Diamankan Tim Resmob

2 minggu ago
Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

Persiapan MoU Kerjasama, SMSI, ABPEDNAS dan Kejari Pati Bahas Transparansi Program Desa

2 minggu ago
Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

Polda Jateng Bongkar Penipuan Online Internasional Rp41 Miliar, 39 Tersangka Ditangkap di Solo Raya

3 minggu ago
Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

Bayi Dibuang, Agus Kliwir Minta Pelaku Ditangkap dan Dihukum Berat

3 minggu ago

Kantor Redaksi

ADDRESS OFFICE CENTER : JL. TB .Simatupang NO. 33 Pasar Rebo Jakarta Timur

ADDRES OFFICE SEKERTARIAT dan REDAKSI : JL.Tondonegoro No.12 blok B 5-6 Dosoman Pati wetan Kabupaten Pati Jawa Tengah kode pos 59115

BRANCH OFFICE CENTER
Balai kota AMONG Tani Jl.Panglima Sudirman No.507 Batu 65313

Category

  • Berita Terkini
  • BREAKING
  • Cek Fakta
  • DAERAH
  • HEALTH
  • HUKUM
  • KORAN HARIAN
  • KULINER
  • LIVE TV
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • NETIZEN
  • OLAHRAGA
  • Opini Publik
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PROPERTI
  • Sorot Politik
  • Terpopuler
  • Tren
  • TRENDING
  • TV10 TERKINI
  • TV10 TRAVEL

Follow Us

  • Redaksi
  • PROFIL PERUSAHAAN
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN HARIAN
  • News
    • TRENDING
    • Terpopuler
    • TV10 TERKINI
    • TV10 TRAVEL
    • Tren
    • Cek Fakta
    • Sorot Politik
    • PROPERTI
    • PENDIDIKAN
    • OTOMOTIF
    • OLAHRAGA
    • HEALTH
    • KULINER
    • Health
  • BREAKING
    • DAERAH
    • HUKUM
    • Berita Terkini
    • MEGAPOLITAN
    • NASIONAL
    • PERISTIWA
  • E-KORAN
  • LIVE TV
  • Berita Vidio
  • NETIZEN
  • Opini Publik
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • PROFIL PERUSAHAAN
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    • Disclaimer
    • Tentang Kami
    • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber @tv10newsgroup.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In